Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Suami Mirna Disebut Beri Bungkusan ke Rangga

Achmad Zulfikar Fazli
20/10/2016 18:29
Suami Mirna Disebut Beri Bungkusan ke Rangga
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TERDAKWA kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku dapat informasi adanya pertemuan antara suami Mirna, Arief Soemarko dan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra. Dalam pertemuan itu, Arief disebut memberikan sebuah kantong plastik kepada Rangga sehari sebelum Mirna terbunuh.

"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Menyambung pernyataan Jessica, salah seorang kuasa hukumnya, Hidayat Bostam mengaku telah bertemu dengan seseorang bernama Amir pada Selasa 18 Oktober. Saat itu, Amir bercerita pernah melihat Arief memberikan bungkusan kepada Rangga pada 5 Januari.

Bostam pun sempat membacakan transkrip percakapan dirinya dengan Amir yang memang direkamnya.

"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier. Lalu saya tidak menyangka itu kan. Itu saya lihat mobil berwarna silver," kata Bostam membacakan ucapan Amir dalam transkrip wawancara tersebut.

Kata Bostam, Amir mengaku mengenali wajah Rangga dari televisi. Sementara itu, dia tidak melihat wajah Arief karena Arief membelakanginya saat dia melihat pertemuan Rangga dan Arief. Pertemuan mereka berjarak lima meter dari posisi Amir.

"Kemudian saya lihat di televisi kejadian di Kafe Olivier. Saya enggak lupa. Kan baru kejadiannya kemarin. Saya lihat 5 Januari," kata Bostam melanjutkan membaca transkrip percakapan.

Bostam mengatakan, Amir mengaku mengikuti jalannya kasus kematian Mirna. Menurut dia, Amir pun yakin Rangga yang menaruh racun ke dalam es kopi vietnam yang diseruput Mirna.

"Lalu saya ikuti sidang. Yang naruh racun itu si Rangga. Kan saya bilang saya siap jadi saksi," kata Bostam mengutip ucapan Amir kepadanya.

Menurut Bostam, Amir mengaku sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena melihat pertemuan tersebut. Namun, tak pernah diperiksa.

Kuasa hukum Jessica lainnya, Otto Hasibuan menambahkan, pihaknya tak tahu apakah keterangan Amir tersebut benar atau tidak. Hanya, pihaknya akan menyerahkan bukti rekaman itu kepada majelis hakim.

Rangga pernah dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus kematian Mirna. Dalam kesaksiannya, Rangga mengaku pernah didatangi seseorang yang menuduhkan menerima uang Rp140 juta dari Arief.

Selain di muka persidangan, Rangga juga menjelaskan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Keterangannya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

Sidang kasus Mirna memasuki babak akhir. Sidang duplik hari ini jadi kesempatan terakhir tim kuasa hukum Jessica untuk meyakinkan hakim kalau kliennya tidak bersalah. Sidang duplik juga jadi sidang pemungkas sebelum hakim menjatuhkan vonis terhadap Jessica.

Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.

Jessica jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut rekan Mirna di Billyblue College itu hukuman 20 tahun penjara.MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya