Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pengembang Reklamasi Sepakati Usulan Pemprov

MI
13/10/2016 08:08
Pengembang Reklamasi Sepakati Usulan Pemprov
(MI/Panca Syurkani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan surat permintaan kepada DPRD DKI supaya segera membahas kembali rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi.

Gubernur yang akrab disapa Ahok itu menilai permasalahan terkait dengan raperda reklamasi telah selesai karena para pengembang sudah me­nyetujui besaran kontribusi 15%. “Semua pengusaha ketika kami sidang menyatakan tidak ada yang keberatan untuk memberikan kontribusi tambahan 15%. Artinya sudah tidak ada masalah, kan?” kata Ahok di Balai Kota, kemarin.

Kepastian raperda itu penting, kata dia, agar para pengembang bisa melanjutkan aktivitas mereka.

Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu Group sudah menggarap beberapa pulau seperti Pulau C, D, dan G. “Ya itu masa lalu yang sudah saya perbaiki. Yang salah kan ba­ngunannya. Kalau ba­ngunan­nya salah, ya, harus denda. Itu saja,” kata Ahok.

Dua raperda yang pembahasannya sempat terhenti ialah Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi DKI Jakarta.

Raperda RTRKS seharusnya sudah selesai dibahas. Sementara itu, Raperda RZWP3K belakangan dihentikan karena merupakan objek suap antara anggota DPRD saat itu, Sanusi, dan Ariesman Widjaja yang saat itu menjabat Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

Kasus suap tersebut sudah dalam tahap vonis di pengadilan tindak pidana korupsi. Dalam kasus tersebut, ada tawar-menawar antara pengembang dan anggota dewan agar kontribusi tambahan tidak sampai 15%. Tarik-menarik kepentingan itu membuat ra­perda kemudian tidak kunjung disahkan.

Untuk saat ini, tegas Ahok, tidak ada satu pun pengembang yang menolak besaran angka 15%. “Jadi tinggal lanjutkan penge­sah­an raperda itu,” kata Ahok.

Libatkan aparat
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku sudah menerima surat dari Gubernur tersebut. Sebagai tindak lanjut, Prasetio akan meneruskan permohonan tersebut kepada setiap fraksi.

“Nanti fraksi-fraksi akan dimintai tanggapan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Untuk menjaga pembahasan agar tetap sesuai dengan jalur, kata dia, DPRD DKI nantinya akan meminta bantuan aparat penegak hukum untuk me­ngawal jalannya pembahasan dua raperda tersebut.

“Kami mengundang pihak KPK, Bareskrim, dan kejaksaan untuk menjaga supaya pro­sesnya benar,” terang Prasetio. (Ssr/MTVN/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik