Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PETUGAS dari Polda Metro Jaya menangkap tukang ojek berinisial RS alias DN karena menjadi kurir narkoba. Dari tangan tersangka, petugas menyita 5 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman, kemarin, mengatakan RS ditangkap di depan kampus Universitas Mercu Buana, Jakarta Barat, Minggu (9/10), ketika bertransaksi. Saat diperiksa, RS mengaku disuruh oleh MSL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menerima sabu dari seseorang di lokasi itu.
Tersangka, ujarnya, juga mengaku baru sekali beraksi. Namun, polisi tidak percaya sebab menurut keterangan sejumlah saksi, RS sudah lama berteman dengan MSL. Sebagai kurir narkoba, RS dijanjikan imbalan Rp2,5 juta untuk pengiriman setiap kilogram sabu.
Berdasarkan pengakuan RS, ujar John, polisi lantas menggerebek rumah MSL di Kampung Boncos, Jakarta Barat, tetapi penggerebekan bocor sehingga MSL kabur sebelum polisi tiba. (MTVN/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved