Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Stadium sudah, Mille’s Menyusul

Yanurisa Ananta
12/10/2016 03:20
Stadium sudah, Mille’s Menyusul
(MI/RAMDANI)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan menutup tempat hiburan malam (diskotek) yang menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Penutupan itu dilakukan jika ditemukan pemakai narkoba di diskotek tersebut maksimal sebanyak dua kali. “Kita sudah ada peraturannya. Pokoknya kalau di dalam diskotek ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali pasti kami tutup dan tidak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama seperti kasus Stadium,” tegas Ahok di Balai Kota, Selasa (11/10).

Sebelumnya, Ahok memerintahkan untuk menutup tempat hiburan Mille’s, Taman Sari, Jakarta Barat. Penutupan dilakukan lantaran di tempat itu kerap terjadi transaksi narkoba. Transaksi narkoba di Mille’s bukan kali pertama terjadi. Pada 29 Mei 2016 lalu, operasi rutin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Metro Jaya, dan TNI menemukan narkoba di tempat hiburan itu.

Surat perintah penutupan sudah dilayangkan sejak Jumat (7/10) lalu. Ahok menyebut hari ini seharusnya surat penutupan sudah dikeluarkan. Untuk memberantas praktik pemakaian narkoba di diskotek, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan BNN akan bekerja sama. Meski demikian, Ahok mengakui sulitnya membuat pemilik diskotek mengakui adanya transaksi narkoba di dalam diskotek. Hal itu disebabkan pemilik diskotek kerap beralasan bukan pihaknya yang menjual barang haram tersebut sehingga bukti sulit terungkap. Sementara itu, pemakai mengaku hanya menjadi korban.

“Kalau tangkap transaksi itu lebih susah. Jadi saya buat yang lebih kejam. Ketahuan ada pemakai saja walaupun mengaku tidak ada transaksi langsung kita tutup,” paparnya. Untuk itu, Ahok menginstruksikan tempat hiburan malam untuk menggeledah isi tas pengunjung. Bahkan, jika narkoba ditemukan di tas pengunjung dan pemilik beralasan pengunjung membawa barang sendiri, diskotek tetap ditutup. “Saya bikin peraturan tamu harus digeledah. Kalau sampai bawa sendiri tapi tidak ada transaksi pun tetap saya tutup. Jadi mana yang lebih keras, tunggu tertangkap bertransaksi atau tamu yang tertangkap sedang memakai? Ya yang pakai lebih keras,” jelas Ahok.

Selain Diskotek Milles’s, Ahok masih menunggu laporan. Jika ada kasus serupa, tempat itu akan ditutup juga. Ahok juga menggencarkan pemberantasan narkoba diinternal pegawai negeri sipil (PNS). Jika ada PNS yang teridentifikasi sebagai pemakai, akan langsung diberhentikan.

Bantah
Yuki, Humas Diskotek Mille’s, membantah tempatnya disebut kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Menurutnya, kasus AK Sunarto merupakan personal dan tidak melibatkan pihaknya. “Kami baru tahu kejadian itu di media. Tidak ada pemberitahuan. Kami menduga dia (AK Sunarto) bawa narkoba dari luar. Dia kan sudah TO (target operasi) polisi,” ujar Yuki.

Pihak Mille’s pun meminta kejelas­an terkait dengan surat peringatan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI yang berbuntut pada penutupan dan pencabutan izin usaha mereka. “Kami kan korban. Kalau ada pegawai kami yang ditangkap baru kami akui ada peredaran narkoba, sama seperti kasus penutupan Stadium,” kilah Yuki.

Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Peng­usaha Hiburan Jakarta Ghea Hermansyah menerangkan pihaknya akan beraudiensi dengan Pemprov DKI untuk memperjelas sanksi yang diberikan terhadap tempat hiburan malam. Kepastian sanksi itu sangat penting. Kalau narkoba itu didapati dari pengunjung yang membawa dari luar bagaimana, sebab jelas hal itu bukan kesalahan pengusaha.

Menurutnya, langkah menutup tempat hiburan bukan solusi yang tepat bagi pemberantasan narkoba. Pihaknya berkomitmen untuk terus membantu baik Pemprov DKI maupun penegak hukum untuk memberantas narkoba. (Mal/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya