Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Dialog sebelum Penertiban,Mutlak

(Put/J-2)
10/10/2016 04:30
Dialog sebelum Penertiban,Mutlak
(Dok MI)

PENERTIBAN bangunan liar, termasuk yang berdiri di bantaran sungai, sebagai bagian dari penataan kota harus dilakukan dengan mengedepankan dialog bersama warga. Dialog pun bukan sekadar formalitas untuk sosialisasi rencana penertiban yang hanya satu arah dari pemerintah. "Agar nantinya dialog itu bukan formalitas menjadi ruang sosialisasi saja, kemudian tahu-tahu terbit SP (surat peringatan) 1, 2, sampai 3," kata pengamat tata kota Nirwono Joga saat dihubungi Media Indonesia, pekan lalu.

Ia menyarankan agar pemerintah tidak lagi menggunakan metode penggusuran dalam penataan kota. Sesuai tema Hari Habitat Sedunia yang jatuh pada 3 Oktober lalu, Indonesia mengambil objek perumahan untuk kota berkelanjutan. Salah satu tujuannya ialah menyediakan perumahan dan permukiman yang layak tanpa penggusuran. Menurutnya, sebelum melakukan penertiban, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus merencanakan secara matang penataan ruang serta menjelaskan kondisi tata ruang Ibu Kota sejelas-jelasnya kepada masyarakat.

"Dengan menyosialisasikan kondisi tata ruang terkini berikut perubahan yang terjadi dan akibat-akibatnya, masyarakat akan memahami bahwa pemerintah harus mengambil langkah terbaik dan paling efisien untuk mengurangi dampaknya," kata Nirwono.

Ia mengungkapkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTRPZ) 2030 saat ini pun bisa dijadikan momentum bagi pemprov untuk membuka dialog dan konsultasi publik seluas-luasnya guna mewujudkan rencana yang telah dibuat.

"Adakan konsultasi publik, jelaskan dampak pembangunan, siapa yang terkena, kawasan mana, revitalisasi kampung, sehingga akan diperoleh jalan tengah," tuturnya. Sejumlah penertiban terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menata kota.

Penertiban permu-kiman liar di Kampung Pulo, Jakarta Timur, dan Bukit Duri, Jakarta Selatan, misalnya, dilakukan dalam upaya menormalisasi Sungai Ciliwung. Lebar sungai tersebut dari waktu ke waktu semakin sempit karena diokupasi bangunan liar sehingga selalu menimbulkan banjir.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya