Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penghuni Rusun Kelak Bisa Pilih Tetangga Sendiri

MI
05/10/2016 06:52
Penghuni Rusun Kelak Bisa Pilih Tetangga Sendiri
(Antara/Muhammad Adimaja)

PENEMPATAN warga dari sejumlah lokasi yang terkena penertiban ke rumah susun (rusun) akan disempurnakan. Hal itu, antara lain, saat menempati rusun warga bisa memilih bertangga dengan tetangga dari pemukim­an lama mereka.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan sistem penempatan demikian diharapkan bisa mempermudah interaksi satu penghuni rusun dengan penghuni lainnya. Berdasarkan pengalamannya selama ini, pengundian acak untuk penghuni rusun menyebabkan mereka kesulitan berinteraksi dengan tetangga.

Rencana perubahan sistem penempatan penghuni rusun itu, ujarnya, terinspirasi oleh masukan seorang antropolog Universitas Indonesia (UI) saat menghadiri jamuan makan malam beberapa waktu lalu. Karena itu, dalam penempatan berikutnya, warga bisa pindah secara berkelompok dengan tetangga masing-masing dari permukim­an lama untuk tinggal bersama dalam satu lantai.

Sistem itu bahkan sudah ia instruksikan kepada dinas perumahan melalui pesan singkat. “Saya tadi sudah instruksikan cepat, langsung masuk melalui WA (Whatsapp),” tutur Ahok.

Meski demikian, Ahok berkaca pada pengalaman Singapura yang sempat melarang kebijakan semacam itu. Sebagai negara dengan penduduk berasal dari bermacam-macam ras dan suku, antara lain India, Tiongkok, dan Me­layu, Singapura melarang kelompok ras tertentu menghuni satu lantai rusun keseluruhan.

Menurut rencana, ia akan membatasi jumlah anggota setiap kelompok yang boleh pindah secara berkelompok dalam satu lantai rusun, yakni 5 hingga 10 keluarga. Satu lantai rusun rata-rata terdiri atas 10 sampai 20 unit hunian.

“Akan tetapi, kalau Singapura itu mereka (warganya) terlalu mix. Kalau Jakarta kan terkait urusan persaudaraan. Nanti dibatasi per kelompok 5 atau 10 orang (keluarga),” tambah Ahok.

Tuai kritik
Menurut Gubernur, sistem penempatan seperti itu mirip yang dilakukan masyarakat kelas menengah ke atas yang biasa tinggal satu cluster bersama sanak saudara mereka. Teknik pengundian unit hunian rusun, tuturnya, bisa diwakili perwakilan kelompok.

Ahok memprediksi kebijakan relokasi warga ke rusun seperti yang akan ia terapkan kelak akan menuai kritik. Meski demikian, ia tidak akan memboleh­kan satu lantai rusun diisi seluruh anggota kelompok yang sudah saling kenal, sebab mereka juga harus bisa bersosialisasi dengan yang lain.

Dalam merelokasi warga dari tempat-tempat yang terkena penertiban ke sejumlah rusun, selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkannya dengan cara diundi, termasuk dalam penempatan ke Rusun Rawa Bebek, Jatinegara Barat, Marunda, dan Pluit. (Aya/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya