KELALAIAN orang dewasa atau orangtua, anak-anak yang merasakan akibatnya.
Istilah lainnya, buah apel jatuh tidak jauh dari pohonnya.
Rasanya pas menggambarkan tindak asusila yang dilakukan dua murid lelaki kelas dua SD terhadap teman wanita kelas mereka di toilet sekolah.
Dari pantauan Media Indonesia, ruang toilet antara pria dan wanita di gedung sekolah dua tingkat di Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi itu, sangat berdekatan.
Antara kamar mandi khusus pria dan perempuan berhadapan.
Jaraknya kurang lebih satu meter.
Salah satu ruang kecil berukuran 240 meter persegi itu menjadi saksi bisu perbuatan asusila dua siswa kelas dua yang mencabuli teman kelasnya, pada Senin (25/8).
Baik korban dan pelaku, ungkap Nurul Hidayah, psikolog pendamping dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi, pasti mengalami guncangan psikis.
Dari hasil pendampingan yang ia lakukan, diketahui, kedua pelaku melakukan hal tersebut karena tergoda untuk meniru apa yang mereka lihat selama ini.
Mereka mengaku sering melihat adegan sangat intim dari telepon seluler milik orangtua mereka di rumah.
"Anak sekecil itu kan baru bisa meniru dari apa yang ia lihat. Mereka belum punya pikiran nafsu saat melakukan hal tersebut," ungkap Nurul.
Lemahnya pengawasan dan kelalain orangtua menyebabkan pelaku sering melihat tayangan yang seharusnya tak dilihat.
Tugas orangtua ialah mengawasi saat anaknya memainkan telepon seluler.
Kalaupun ada orangtua yang senang melihat tayangan itu, ponsel mereka harus diberi pasword agar tidak sampai terlihat anak mereka.
"Ini bukti kelalaian dari orangtua dan orang dewasa," imbuhnya.
Psikolog dari Universitas Islam Negeri 45 ini menyayangkan kejadian seperti itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat proses belajar mengajar dilakukan.
"Ini tamparan bagi guru-guru di sana. Juga bagi dunia pendidikan, Untuk mencegah terulangnya kejadian itu, ruang toilet siswa pria dan wanita harus dipisahkan lebih jauh lagi," imbaunya.
Kasus ini masih ditangani satuan tugas komisioner KPAID Kota Bekasi.
Komisioner KPAID KOta Bekasi Sopar Makmur mengatakan pihaknya masih berupaya memediasi para orangtua.
Baik orangtua pelaku maupun korban.
Sampai tiga kali upaya mediasi, kedua belah pihak belum menemukan titik temu.
Sebab, orangtua korban ingin sekolah memberikan sanksi kepada kedua pelaku.
Namun, pihak sekolah belum memberikan sanksi apa pun. Hal itulah yang membuat orangtua korban belum menyetujui kesepakatan.