Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Harus Bebas PKL dan Garapan

Akmal Fauzi
04/9/2015 00:00
Harus Bebas PKL dan Garapan
(MI/Immanuel Antonius)
KAWASAN Kanal Banjir Timur (KBT) terus bersolek. Pedagang kaki lima (PKL) liar yang sebelumnya memenuhi jalan inspeksi di sisi selatan kanal telah ditertibkan dan hanya PKL warga sekitar yang akan ditampung pada sebidang lahan di bilangan Cipinang Besar. Sisi utara kanal digunakan untuk kegiatan olahraga bagi masyarakat. Penataan kini telah dilakukan di sepanjang kanal yang berada di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan hingga Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Ratusan PKL yang semula memenuhi sebagian badan jalan inspeksi selebar 5 meter sudah tidak ada.

"Kami akan terus menata kawasan KBT lebih rapi lagi. PKL yang akan mengisi lahan khusus yang telah disiapkan ialah PKL warga sekitar," kata Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, beberapa waktu lalu. Selain menata tepian kanal, penampang basah yang berada di bagian dalam kanal mulai dari Cipinang Besar Selatan hingga wilayah Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, akan dimanfaatkan untuk lahan bercocok tanam bagi warga sekitar. "Sudah kami berikan bibit tanaman palawija kepada komunitas petani sekitar untuk memanfaatkan lahan (penampang basah) tersebut," ujarnya. Bambang mengatakan kawasan sekitar KBT sepanjang 23 kilometer itu juga akan dikembangkan menjadi kawasan ekowisata.

Proyek tersebut akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai 2016. "Kami dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sama-sama ingin menata kawasan KBT. Setelah berkoordinasi, langkah paling ideal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur ialah menata pertaniannya saja agar program penataan tidak bentrok," katanya. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat T Iskandar saat dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rencana tersebut saat ini sudah memasuki proses penggodokan. Ia menyebutkan KBT saat ini sudah masuk sebagai ekowisata, tetapi masih ada tahap pengembangan yang harus dilakukan agar jalur hijau itu bisa berfungsi dengan baik.

Jadi bumerang
Pengamat tata kota Nirwono Joga menyaatakan, jika KBT akan dijadikan ekowisata, kawasan tersebut harus steril dari PKL. Namun, bila Pemkot Jakarta Timur tetap akan memberikan ruang untuk PKL, Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus memikirkan rencana tersebut dengan matang. "Di titik mana saja yang boleh dan tidak boleh ada PKL. Konsekuensi (kebijakan) itu ialah melakukan pengawasan dengan ketat. Sebab, kalau PKL tidak diawasai dengan ketat, akan menjamur. Jadi harus dipikirkan matang boleh ada PKL atau tidak. Kalau menurut saya, sebagai ekowisata, KBT harus bebas PKL," kata Nirwono.

Selain itu, tuturnya, gagasan menjadikan penampang basah KBT sebagai lahan bertani bagi warga sekitar juga perlu dipertimbangkan. Jangan sampai kesempatan menggarap lahan itu untuk bercocok tanam kelak menjadi bumerang bagi pemerintah. "Kalau warga diizinkan menggarap tanah atau ruang publik, di kemudian hari akan menjadi bumerang. Setelah mereka menggarap berpuluh-puluh tahun, mereka akan mengklaim kepemilikan lahan tersebut, kemudian menuntut ganti rugi saat pemerintah akan menggunakan lahan tersebut," ucapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya