KETUA Komisi A DPRD Kota Depok, Nurhasyim, menuding koleganya di DPRD sebagai makelar proyek di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di sana. Tak hanya sebagai makelar proyek tender, tetapi juga dalam bentuk PL atau penunjukan langsung dengan pagu di bawah Rp200 juta.
"Anggota dewan banyak berbaju pemborong, berbagai proyek yang ditenderkan SKPD lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Depok dengan pagu diatas Rp1-10 miliar," kata Nurhasyim, kemarin.
Untuk itu, Nurhasyim berjanji akan memanggil para kepala dinas pengelola proyek infrastruktur untuk klarifikasi antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pasar (KUMKMP), Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim), Dinas Pertanian, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok.
"Pengawasan proyek pembangunan di Kota Depok bisa lemah. Karena legislatif tidak independen. Ini berbahaya," tegasnya.
Di sisi lain, salah satu rekanan kontraktor Tampubolon mengatakan, setelah anggota dewan mendapatkan proyek, mereka menyerahkan ke pihak ketiga dengan fee 20%.(KG/J-3)