KEPALA Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun, kemarin, mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki pungutan parkir di Gedung DPRD DKI.
"Saya sudah tanda tangani surat tugas untuk pegawai yang bertugas menyelidiki ini. Kami harap bisa mengetahui dulu yang sebenarnya. Kalau memang terbukti ada pungutan, ya, bisa dikategorikan pungutan liar," kata Lasro.
Gedung setinggi 22 lantai yang terletak di belakang Balai Kota DKI tersebut memang memiliki parkir bawah tanah sebanyak tiga lantai dengan rincian satu lantai khusus kendaraan roda dua dan dua lantai khusus untuk kendaraan roda empat. Gedung itu merupakan bonus pembangunan yang diberikan kepada pengembang secara gratis kepada Pemprov DKI.
Sejak diresmikan pada 2012, gedung yang terletak menghadap Jalan Kebon Sirih tersebut tidak menetapkan tarif parkir. Maka dari itu, Lasro menilai, jika benar terjadi pungutan parkir, itu termasuk korupsi.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan telah mendapat pengakuan dari salah satu petugas pengamanan yang bekerja di gedung tersebut. Pengakuan tersebut, kata Gubernur yang kerap disapa Ahok tersebut, diberikan dalam bentuk tertulis serta turut menyebut beberapa nama yang diketahuinya sebagai pejabat PNS di dalam tubuh sekretariat dewan. Meskipun demikian, ia telah menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada inspektorat.
"Saya sudah lihat laporannya. Ada nama PNS juga di situ. Ada juga nama yang ditulis jelas, tetapi dicoret sama seseorang. Ya saya sudah serahkan ke inspektur (kepala inspektorat). Biar dia yang tangani. Kalau benar ada, lapor ke polisi saja," ujar Ahok.
Rombak pengawas Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI Ratna Diah Kurniati mengganti pengawas pekerja harian lepas (PHL) di instansinya akibat ulah mereka yang kerap memotong gaji para PHL hingga mencapai Rp100 ribu per bulan.
Pengawas yang terbukti melakukan pemotongan, kata Ratna, sudah dipecat. Selain pemecatan, pihaknya telah melaporkannya kepada Inspektorat DKI untuk diproses lebih lanjut.
Ratna menjelaskan sesuai dengan arahan gubernur, ia menyerahkan nama-nama pengawas PHL yang melakukan pemotongan agar bisa dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Kami masih mendata semua pengawas. Kalau masih ada lagi yang terbukti, jika dia non-PNS, akan dipecat," kata Ratna.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Diah Bonda Ekowati yang memecat mandor PHL karena memotong gaji PHL yang bekerja di wilayahnya. Ahok mengatakan, bukan hanya pemotongan gaji, ia menemukan banyak nama PHL fiktif.(Put/J-1)