Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPALA Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta Edy Junaidi mengancam akan meninjau ulang perizinan yang telah diberikan kepada pemilik usaha ekspedisi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang kerap menggunakan trotoar sebagai tempat bongkar-muat mereka.
Peringatan itu juga berlaku bagi pemilik usaha di seluruh wilayah Jakarta guna memuluskan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sedang merevitalisasi trotoar secara besar-besaran.
“Di Tanah Abang, kami sering dapat laporan trotoar di sana dipakai untuk bongkar-muat barang. Jika usaha mereka mengganggu pejalan kaki, akan kita tinjau ulang perizinan usaha mereka,” kata Edy, kemarin.
Ia menyampaikan hal itu untuk menanggapi keluhan Riri Asnita, Kepala Seksi Perencanaan Bidang Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Dinas Bina Marga DKI. Riri menyayangkan okupansi trotoar yang dilakukan truk-truk besar di berbagai wilayah, terutama di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Padahal, pihaknya telah memperbaiki dan melebarkan trotoar dari 3 meter menjadi 5 meter. Bukannya membuat pejalan kaki menjadi nyaman, ‘kemewahan’ trotoar itu malah dimanfaatkan truk-truk besar untuk bongkar muat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dis-hubtrans dan BPTSP untuk menertibkannya. Trotoar kok dipakai buat bongkar muat,” keluhnya. (Put/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved