Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPOLISIAN Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggerebek rumah yang diduga dimanfaatkan pelaku jaringan praktik aborsi ilegal di kawasan Durenjaya, Rabu (7/9) malam. “Tempat kejadian perkara di sebuah rumah di Jalan Ampera Gang Dukun Nomor 55 RT 04 RW 06, Duren Jaya, Bekasi Timur,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, kemarin.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya dugaan praktik aborsi yang melibatkan seorang pasien perempuan berinisial S dan seorang bidan berinisial DJ. “Petugas menangkap pemilik rumah bersama tiga orang lainnya,” jelas Evi.
Informasi praktik aborsi ilegal itu didapat dari laporan masyarakat. Kepada polisi, DJ berdalih S yang mendatanginya hanya bertemu. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa S berniat menggugurkan kandungannya. Jawaban DJ semakin meyakinkan petugas bahwa lokasi itu kerap dilakukan praktik aborsi ilegal. (Ant/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved