Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan motif penyanderaan yang dilakukan tersangka AJS dan S di rumah Asep Sulaeman di Pondok Indah, Jakarta Selatan, murni perampokan. Polisi kini telah menahan empat dari lima pelaku yang terlibat.
“Motif itu diperkuat dengan dua pelaku terakhir yang kami tangkap, didukung keterangan mereka bahwa saat sebelum merampok sudah dimulai dengan perencanaan,” jelas Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan.
Dalam perencanaan tersebut, AJS bertindak sebagai pihak yang membagi tugas untuk keempat rekannya. S bersama AJS bertugas menyelinap ke rumah Asep. RH bertugas sebagai sopir yang mengantar mereka, SAS bertugas mengamati suasana sekitar, sementara satu orang lainnya masih buron. Hingga kini, pendalaman terhadap pelaku AJS masih terus dilakukan. “Akan kita kembangkan kemungkinan lainnya,” kata Hendy. (Nic/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved