Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MEGAPROYEK kereta moda raya terpadu atau mass rapid transit (MRT) koridor Utara-Selatan fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI masih menghadapi ancaman terbesarnya, yakni pembebasan lahan.
Masih ada 130 peta bidang lahan di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, tepatnya sisi timur dari lampu merah Fatmawati hingga Jalan Pang-lima Polim Raya wilayah Kelurahan Cipete, yang belum bisa dibebaskan tahun ini. Belum lagi masih ada 38 peta bidang lainnya yang masih berada di pengadilan untuk diproses konsinyasi agar bisa dibebaskan.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Nasyir mengungkapkan bidang lahan di Cipete mutlak harus dibebaskan. Sebab, di lokasi itu akan dibangun fondasi untuk salah satu stasiun layang. “Jika di lahan Cipete tak segera dibebaskan, proyek ini tidak bisa dioperasikan. Segala yang sudah dibangun ini percuma,” ujarnya.
Nasyir berharap agar pembebasan lahan di Cipete yang seharusnya sudah selesai pada Januari lalu, bisa dirampungkan pada akhir tahun. “Sementara ini kami membangun apa yang bisa kami bangun saja dulu,” tutupnya. (Put/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved