Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DARI 13 kecamatan di Kota Tengerang, tidak ada yang bersih dari peredaran narkoba. Terbukti, hasil Operasi Nila oleh Polres Tangerang mulai 23 Agustus hingga 6 September 2016 menemukan 7,8 kg ganja kering dan 58,27 gram sabu di 13 kecamatan di wilayah itu.
“Selain mengamankan barang terlarang, kami menggelandang 25 tersangka yang lima di antara mereka bandar,” kata Wakapolres Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan, kemarin.
Untuk itu, Erwin mengharapkan kerja sama seluruh warga Kota Tangerang dalam memerangi narkoba. Laporkan kepada petugas jika ada indikasi peredaran barang laknat tersebut.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Jonter Banuaera, umumnya tersangka yang ditangkap berasal dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang. Namun, mengungkap jaringan itu hingga ke akarnya, diakuinya, sulit karena jaringan mereka terputus. (SM/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved