Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Kota Jakarta Selatan bisa sedikit bernapas lega karena upaya sosialisasi kepada warga Bukit Duri selama berbulan-bulan kini membuahkan hasil.
Dari total 363 peta bidang lahan yang terkena penertiban karena masuk sebagai trase normalisasi Kali Ciliwung, sudah 311 peta bidang yang bisa dikosongkan.
Pada tahap pertama di pertengahan Agustus lalu, ratusan warga yang menetap di bangunan liar pada 158 peta bidang telah pindah ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawabebek, Jakarta Timur.
Untuk terus mengingatkan warga tentang penertiban yang akan dilakukan, Pemkot Jaksel pun menerbitkan surat peringatan (SP) 1 pada 29 Agustus lalu. Sosialisasi itu berdampak maksimal. Puluhan warga lainnya yang menempati 83 peta bidang menyusul ikut mendaftar untuk pindah ke rusunawa.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi semakin lega setelah mendapat laporan bahwa setelah penerbitan SP2 kemarin warga yang menempati 70 peta bidang lainnya juga sudah ikut mendaftar untuk mendapatkan unit hunian rusun sebagai tempat tinggal baru mereka kelak.
“Sebelumnya sudah ada 241 yang pindah. Tadi pagi (kemarin) sudah ada 70 lagi,” ujarnya sambil tersenyum saat ditemui di Balai Kota DKI.
Walaupun masih ada peta bidang yang belum dikosongkan, Kurniadi yakin penertiban tetap bisa berjalan lancar. Ia dan jajaran Kelurahan Bukit Duri masih memiliki tiga hari waktu kerja atau tujuh hari jika ditambah waktu libur untuk terus mengupayakan sosialisasi relokasi serta penertiban kepada warga hingga terbitnya SP3 pada Selasa (13/9) mendatang.
“Tiga hari setelah SP3 baru SPB (surat perintah bongkar) keluar,” tegasnya.
Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan masih ada warga yang bertahan, pihaknya akan tetap menjalankan pembongkaran.
Sementara itu, sejumlah warga Bukit Duri berkukuh untuk bertahan. Mereka menolak mendaftarkan diri sebagai penerima Rusunawa Rawabebek lantaran proses gugatan class action yang mereka ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih berlangsung.
Menurut pengakuan Sadyawan Sumardi, salah satu warga Bukit Duri, masih ada keluarga dari 100 bidang yang mengajukan gugatan. “Semuanya menolak pindah ke Rawabebek. Kalau ada yang bilang semua warga Bukit Duri sudah pindah ke Rawabebek, itu bohong,” cetusnya.
Saat ini, sebagian warga Bukit Duri itu juga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terhadap turunnya SP dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena persidangan di PN Jakarta Pusat masih berlangsung sehingga tidak seharusnya pemkot menurunkan SP 2.
“Seharusnya pemerintah bisa menunggu hingga proses persidangan selesai. Hari ini (kemarin) kami mendapat panggilan dari PTUN untuk mengklarifikasi materi gugatan,” jelasnya. (Putri Anisa Yuliani/Nicky Aulia Widadio/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved