Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan penggunaan bahan makanan kedaluwarsa yang digunakan Restoran Marugame Udon.
“Masih diselidiki. Kami sudah menyita barang yang diduga kedaluwarsa,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto di Jakarta, kemarin.
Penyelidikan itu, sambungnya, sudah dimulai sejak April 2016 ketika pihaknya memperoleh informasi mengenai penggunaan bahan baku kedaluwarsa oleh restoran itu.
Purwadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait dengan kasus itu. “Lagi diperiksa apakah makanan kedaluwarsanya itu berbahaya,” kata dia. Hingga saat ini ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, PT Sriboga Marugame Indonesia selaku pengelola merek restoran tersebut telah membantah penggunaan bahan baku kedaluwarsa. (Mal/Ant/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved