Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLDA Metro Jaya akan menyelidiki perdagangan obat kedaluwarsa hingga ke pabrik dan distributor obat. Pabrik dan distributor seharusnya rutin mengecek obat yang mereka didistribusikan.
“Kami akan periksa mengapa distributor dan pabrik tidak mengecek obat-obat yang sudah kedaluwarsa. Setahu saya, ada aturan keharusan mengecek obat tersebut. Jika ada kesalahan dari mereka, kami akan tindak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran, kemarin.
Pengembangan penyelidikan dilakukan setelah terungkapnya penjualan obat keda-luwarsa oleh M, pemilik apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat. Untuk mengantisipasi tindakan serupa, katanya, pihaknya juga akan merazia apotek. Diketahui, apotek yang dimiliki M di Pasar Pramuka legal, tetapi tidak pernah diawasi.
“Izinnya sekali untuk selamanya. Seharusnya ada pengawasan. Oleh karena itu, kami akan merazia toko obat (apotek) di Jakarta untuk memastikan tidak ada obat kedaluwarsa.”
Ia juga mengatakan, meski M mengaku hanya menjual obat kedaluwarsa di tokonya sendiri, pihaknya akan terus menyelidiki peredarannya. Terlebih ada informasi bahwa obat miliknya diperdagangkan ke daerah lain. “Kami tidak langsung percaya kepada tersangka. Soalnya kami temukan ada penjualan ke daerah Pontianak, Banjarmasin, dan Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan mengatakan M sudah 10 tahun berjualan di Pasar Pramuka. Pengelola pasar ataupun pedagang lainnya tidak pernah curiga tersangka melakukan praktik membahayakan konsumen.
“Dia memang sudah 10 tahun (berjualan). Kami baru tahu (M menjual obat kedaluwarsa) setelah terungkapnya kasus ini,” kata Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan, kemarin.
Menurut Ajie, pihaknya kerap melakukan berbagai sosialisasi dan mengingatkan para pedagang agar menjual obat sesuai prosedur dan melalui pemasok resmi. Ternyata M menyimpan stok obat kedaluwarsa dagang-annya di rumah.
Belum ditutup
Kendati ditemukan penjualan obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka, PD Pasar Jaya belum akan menutup pasar tersebut. Menurut Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza, saat ini pihaknya baru memberlakukan sanksi penutupan kios bagi pedagang yang menjual obat kedaluwarsa.
Pedagang yang terbukti mengetahui obat kedaluwarsa, tetapi tetap sengaja menjualnya, akan diusir permanen dari Pasar Pramuka.
“Tempat usahanya yang terkait dengan pelaku (ditutup) sampai ada kejelasan dari pihak kepolisian,” kata Gatra. (Mal/Put/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved