Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN mobil berjajar dalam dua deretan di depan Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, hingga memakan sebagian badan jalan dan kemacetan lalu lintas di kawasan itu menjadi pemandangan sehari-hari. Padahal, di lokasi sama terpasang jelas rambu larangan parkir.
Mirisnya, pengatur kendaraan-kendaraan tersebut atau biasa disebut juru parkir (jukir), mengenakan seragam warna biru muda dengan logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di lengan sebelah kiri, yang dikenal sebagai seragam resmi Unit Pelaksana (UP) Perparkiran dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
Seragam yang dikenakan jukir tersebut sebetulnya cuma kedok. Uang tarif parkir Rp5.000 yang dipungutnya dari para pemilik kendaraan tanpa bukti tiket meluncur lancar menuju kantongnya sendiri, bukan disetor ke pemprov.
"Ini (pakai) seragam supaya mereka (pemilik kendaraan) percaya, parkir di sini aman, karena kami ada seragam," alasan juru parkir di Pasar Burung Pramuka itu mengapa ia mengenakan seragam jukir resmi, Senin (8/8).
Namun, seragam itu juga bukan diperoleh dari UP Perparkiran Dishubtrans DKI. Ia mendapatkannya dari seorang jukir resmi yang telah berhenti bekerja. Sementara itu, identitas lain yang menandakan bahwa ia jukir resmi, tidak dimilikinya.
"(Seragam) dikasih teman waktu dia berhenti. Memang kenapa kalau kita pakai seragam ini?" katanya dengan menghardik saat ditanya asal muasal seragam tersebut.
Praktik serupa terlihan juga di kawasan Pasar Gembrong. Aktivitas para jukir ilegal begitu mulus dengan balutan seragam tersebut.
Seorang jukir di Pasar Gembrong mengaku melakukan aktivitas ilegal tersebut atas tugas dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di kawasan itu. Seragam yang dikenakannya ia dapatkan dengan membeli di salah satu toko di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Di Pasar Senen banyak (penjual seragam). Tambah logo (Pemprov DKI), jadi deh," ujar laki-laki itu. (Akmal Fauzi/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved