Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
VIRAL di media sosial terkait adanya dugaan penipuan Pre-Order (PO) gawai iPhone, dengan terduga pelaku 'si kembar' Rihana dan Rihani.
Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.
“(Kasus penipun iPhone) Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata (6/6).
Baca juga: Marak Kasus Penipuan Tiket Konser Coldpkay, Polda Metro Jaya : Masyarakat Harus Jeli
Henrikus menyebutkan pihaknya telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap 'si kembar'. Akan tetapi, mereka mangkir dalam dua pemanggilan tersebut.
“Sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa,” sebutnya.
Baca juga: Waspada Penipuan dengan Modus Penawaran Kerja Freelance
Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-3)
Bagi Anda pengguna setia produk Apple, terutama seri iPhone yang dirilis lima hingga enam tahun lalu, ada kabar penting yang perlu diperhatikan di awal tahun 2026 ini.
iPhone terasa lemot dan tidak responsif. Simak 10 cara mengatasi iPhone yang mulai lemot secara efektif, aman, dan terbukti meningkatkan performa.
Eksperimen inovasi yang terus dilakukan Xiaomi tampaknya mulai menunjukkan hasil positif.
AirPods yang sudah terhubung ke iPhone juga akan otomatis tersinkron dengan perangkat Apple lain yang menggunakan Apple ID yang sama.
Nokia pernah menjadi raja ponsel dunia. Pada awal 2000-an, perusahaan ini begitu mendominasi hingga sulit membayangkan ada merek lain yang bisa menggesernya
Berkat Quick Share yang kompatibel dengan AirDrop, proses berbagi file lintas platform menjadi jauh lebih mudah dan cepat.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Masa berlaku KUHP baru pada Januari 2026 menyisakan waktu yang sangat singkat, kurang dari enam bulan, sehingga pembahasan RUU KUHAP harus dipercepat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved