Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
BARISTA Kafe Olivier Rangga Dwi Saputra pernah dicari-cari orang tidak dikenal. Seseorang yang mengaku polisi itu mencari Rangga terkait dugaan menerima uang Rp140 juta untuk membunuh Mirna Salihin
Anggota Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso Hidayat Bostam mengaku bakal terus mendalami informasi itu. Sebab, menurut dia itu bukan kabar burung, melainkan tercantum dalam keterangan peracik Kopi Mirna itu dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Bukan saya ataupun pak Otto (pengacara Jessica) yang ngomong. Kita harus gali dong, betul atau tidak," kata Bostan saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (28/7).
Pernyataan Rangga dalam BAP itu, kata Bostam, bukan hal yang sepele. Bahkan, tim kuasa Jessica pun meminta JPU menghadirkan dokter yang memeriksa Rangga di sidang. "Harus, dokternya harus dihadirkan," tambah Bostam.
Pada sidang kedelapan kemarin, Pengacara Jessica Otto Hasibuan membacakan keterangan Rangga dalam isi BAP. Ada satu poin yang memuat kalau Rangga pernah bercerita pada dokter yang memeriksanya soal duit Rp140 juta.
Otto menyebutkan dalam BAP, Rangga mengaku pernah dicari-cari seseorang yang mengaku polisi. Orang tidak dikenal itu mencari Rangga lantaran diduga menerima duit Rp140 juta untuk membunuh Mirna. Aliran duit disebut dari suami Mirna, Arief Soemarko.
Tapi, saat ditanyai hakim, Rangga membantah menerima uang. Namun, dia membenarkan pernah ada orang yang mengaku polisi mencari-carinya ke Kafe Olivier.
"Saya sudah melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya," kata Rangga, Rabu (27/7).
Hakim anggota Binsar Gultom juga penasaran. Binsar pun meminta JPU menghadirkan dokter yang memeriksa Rangga di pengadilan. JPU menyanggupi, namun belum diketahui kapan dokter itu dihadirkan dalam sidang. "Iya nanti kami hadirkan yang mulia," kata JPU Shandi Handika.
Hari ini, sidang kesembilan kasus kematian Mirna atas terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso bakal kembali digelar. Menurut Bostam, sidang bakal dimulai sekira pukul 13.00 WIB.
Pada sidang sebelumnya, hampir 12 jam majelis hakim meminta keterangan para saksi dari JPU. Sidang kedelapan kemarin boleh jadi yang paling alot dan cukup banyak dihujani interupsi dari JPU juga tim kuasa hukum terdakwa.
Beberapa kali hakim coba menengahi perdebatan dan meminta kedua belah pihak tenang. Pada sidang kedelapan, hakim juga meminta para saksi melakukan reka adegan pada Rabu 6 Januari 2016. Sebanyak 13 saksi dihadirkan langsung di ruang sidang, termasuk Hani Juwita, rekan ngopi Mirna dan Jessica.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved