Kaji Ulang Bandara Soekarno-Hatta

Anshar Dwi Wibowo
08/7/2015 00:00
Kaji Ulang Bandara Soekarno-Hatta
Jusuf Kalla, Wakil Presiden(MI/PANCA SYURKANI)

INSIDEN kebakaran yang menghanguskan ruangan JW Sky Lounge Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendorong adanya pengkajian ulang terhadap keberadaan bandara yang mulai beroperasi pada 1985 itu.

Tidak kurang, Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK pun mengungkapkan hal itu. Apalagi, menurut JK, Bandara Soekarno-Hatta, dulunya merupakan proyek tambal sulam.

"Memang Bandara Soekarno-Hatta ini kan sudah tambal sulam. Tambal sulam dari awalnya, jadi memang harus di-review semuanya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

JK menuturkan konsep pembangunan Bandara Soekarno-Hatta yang dirancang arsitek berkebangsaan Prancis Paul Andreu sudah keliru dari awal. Pasalnya, Bandara Soekarno-Hatta tidak dirancang sebagai hub atau bandara pengumpul.

"Dia tidak menganggap Jakarta itu hub. Akhirnya betul-betul orang pergi saja. Jadi tidak ada toko zaman dulu, sedikit sekali, tidak ada restoran macam-macam. Dibikin belakangan hanya tambah-tambah," ujarnya.

Oleh sebab itu, JK menuturkan perlu perbaikan dan pengkajian ulang secara menyeluruh terhadap bangunan lama Bandara Soekarno-Hatta. Bisa berkaca dari pembangunan terminal III yang sudah lebih modern.

Manajemen krisis

Sebelumnya, terkait dengan insiden kebakaran, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, dari sisi air side yang meliputi tempat parkir pesawat hingga landasan pacu, sebenarnya sudah punya menajemen krisis. Namun, sisi land side yang melingkupi terminal hingga lokasi parkir kendaraan belum ada. "Jadi kalau land side, terminal, tempat parkir, dan sebagainya saya kira banyak bandara yang belum memiliki SOP (standard operating procedure) untuk penanganan krisis, termasuk Bandara Soekarno-Hatta. Kalaupun ada, tidak lengkap, ini yang harus dilengkapi," katanya.

Oleh karena itu, Jonan mengatakan Kemenhub akan meminta PT Angkasa Pura (AP) II untuk membuat SOP. Ini terkait dengan pengelolaan gerai komersial yang ada di kawasan bandara. Sebelumnya, otoritas bandara mengatakan indikasi penyebab kebakaran bermula dari oven listrik di JW Lounge.

Menurut Jonan, hal itu penting untuk mencegah persoalan serupa terulang. Selain dari pengelola bandara, Kemenhub juga akan meminta SOP penanganan krisis kepada maskapai penerbangan, sebab kasus kebakaran terakhir telah menimbulkan dampak lanjutan terhadap terganggunya sejumlah penerbangan.

Di luar itu, Kemenhub menyatakan tidak bisa memberikan sanksi kepada pengelola bandara, PT Angkasa Pura II (persero). "Sanksi bagi airport enggak ada, paling kirim surat BUMN untuk mengevaluasi kinerja manajemen BUMN," kata Jonan.

Menurutnya, Kemenhub sudah menugasi inspektur keselamatan untuk memeriksa kelaikan gerai komersial di Bandara Soekarno-Hatta dilanjutkan juga untuk seluruh bandara yang dikelola API, APII, dan unit pelaksana teknis. Bila gerai belum memenuhi standar Kemenhub, gerai itu terancam ditutup operasinya. "Batas waktunya tiga bulan," ungkapnya.

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta PT AP II mengaudit sistem kelistrikan di Bandara Soekarno-Hatta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya