Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BELUM banyak pihak yang menyadari manfaat zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat difungsikan sebagai wujud memperluas makna mustahik atau penerima zakat. Korban ini mencakup kekerasan seksual, perkosaan, inses, dan KDRT.
Mengingat potensi zakat di Indonesia sangat tinggi, optimalisasi fungsi zakat bagi korban tersebut juga bisa beririsan dalam mewujudkan kota yang ramah perempuan dan layak anak sebagaimana digagas Forum Kota Sehat (FKS) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketua FKS Tangsel yang juga Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid mengatakan seminar nasional yang bertemakan Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak, Optimalisasi Fungsi Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan upaya pihaknya untuk memberikan pemahaman publik dan kesadaran bersama bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel harus dihentikan.
Rasyid menegaskan itu disertai harapan dengan kolaborasi FKS bersama Pemkot Tangerang Selatan dan Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) pada seminar yang terselenggara secara hibrida di aula Blandonggan kantor Pemkot Tangsel, pada Kamis (2/12). Selain itu, lanjut Abdul Rosyid, zakat dapat berkontribusi melindungi para korban dan membuat mereka bangkit. Dengan demikian zakat dapat diakses para korban.
Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta Mukhaer Pakkan mengatakan kampus tidak boleh berada di menara gading sehingga harus membumi (down to earth). Itu sebabnya, lanjut dia, kampus ITB AD memacu mahasiswa melakukan pengabdian pada masyarakat, magang, ataupun penelitian di luar kampus selama tiga semester dan dapat dikonversi dengan nilai mata kuliah.
Di internal kampus, lanjut Mukhaer, pihaknya juga mendorong pusat studi aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) ITB AD yang gencar menyosialisasikan pentingnya penggunaan dana zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dimulai sejak 27 Agustus 2021. Kegiatan yang disebut Gerakan Zakat Nasional itu dimulai dari muzaki perempuan untuk mustahik korban dan telah diluncurkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) pada 3 September 2021.
"Melalui forum ini, kami berkeiginan mewujudkan Tangsel menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan pemberian zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai wujud implementasi kota ramah perempuan dan layak anak. Dengan demikian zakat dioptimalkan untuk kepentingan publik, bukan hanya membayar zakat tetapi kebermanfaatannya untuk perempuan dan anak," tandas Mukhaer.
Dalam kesempatan itu, Mukhaer mengutip buku tentang zakat karya Yulianti Muthmainnah, yang dinilainya keluar dari pakem zakat. Buku tersebut bukan hanya buku akademik tetapi juga kuat data dan fakta serta mendobrak mitos-mitos tentang kekerasan seksual. "Melalui zakat, kesadaran kita diingatkan kembali, mengajak kita menoleh rasa keimanan paling rendah yakni zakat. Ini agar zakat yang kita keluarkan secara khusus diniatkan pada para korban, terutama korban kekerasan seksual baik dalam perkawinan yang sah maupun ruang publik, KDRT, inses atau hubungan seksual sedarah," tukasnya.
Baca juga: Kabupaten Tangerang Siap Gelar Forum Pengelolaan Kawasan Pesisir 2022
Hemat dia, Kota Tangerang Selatan yang dipimpin Wali Kota Benyamin Davnie telah berani mengambil sikap luar biasa dalam menciptakan kota layak perempuan dan ramah anak melalui optimalisasi zakat untuk para korban. "Hari ini kita juga belajar dan digugah rasa keadilan kita melalui FKS yang dipimpin Bapak Abdul Rasyid yang berkomitmen mewujudkan penghapusan kekerasan pada perempuan dan anak. Hari ini kita berkomitmen menunjukkan kepada semesta, masih banyak laki-laki yang bersikap dan mengatakan stop kekerasan pada perempuan dan anak," tegasnya.
Dalam kesempatan sama, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan kegiatan seminar ini sangat penting sebagai tambahan ilmu baru memberikan manfaat terutama pada perempuan dan anak. Perempuan ialah sumber kehidupan untuk penerus bangsa. Demikian pula anak sebagai penerus bangsa perlu penanganan serius agar anak bisa tumbuh secara optimal. Masa depan anak bergantung pada anak masa kini.
Benyamin menegaskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen dalam program pemenuhan dan perlindungan hak anak di antaranya menerbitkan Peraturan Daerah Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Peraturan Daerah Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Kota Layak Anak, Peraturan Daerah Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender, pembentukan OPD, P2TP2A yang memiliki fungsi dan tanggung jawab menangani perempuan dan anak korban kekerasan. "Kami berterima kasih atas bimbingan dan arahan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sehingga Kota Tangerang Selatan berhasil meraih Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya tahun 2019 dan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama Tahun 2020," kata Benyamin.
Dikatakannya, situasi pandemi telah menciptakan kekerasan yang semakin banyak kepada perempuan dan anak. Korban membutuhkan dukungan yang berkelanjutan untuk bisa pulih, bangkit agar tidak semakin terpuruk. Bantuan itu berupa dana sehari-hari, obat-obatan, pendidikan, ekonomi, dan ini membutuhkan dukungan semua pihak.
Benyamin mengungkapkan terdapat 472 anak-anak menjadi yatim atau yatim piatu akibat orangtuanya meninggal akibat covid-19 di Tangerang Selatan. "Hal ini bisa diupayakan melalui zakat," cetusnya.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, mewakili Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengutarakan seminar nasional ini membuka inovasi baru yakni kota ramah perempuan dan layak anak melalui optimalisasi zakat bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dikatakan, salah satu dari lima arahan Presiden pada pelantikan menteri yakni menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan yang prevelensinya masih sangat tinggi.
Korban membutuhkan biaya pengobatan dan pemulihan yang sangat tinggi karena dampak yang ditimbulkan. "Karena itu upaya pencegahan terus kami lakukan," ujarnya seraya mengapresiasi Kota Tangerang Selatan sebagai kota pertama di Indonesia yang secara kesadaran penuh mengadopsi pentingnya pengelolaan zakat bagi korban. "Saya memberikan apresiasi yang tinggi Pemkot Tangsel dan FKS Kota Tangsel bersama PSIPP ITB Ahmad Dahlan yang melakukan kerja-kerja hebat memanfaatkan zakat bagi korban," pungkas Pribudiarta. (OL-14)
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved