Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kementerian Pekerjaan Umum sebagai upaya meningkatkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
Penyerahan SK diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (21/8/). Turut hadir Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, H Rizaludin Kurniawan; Ketua UPZ Baznas Kementerian PUPR Periode 2022–2025, Miftachul Munir; serta Ketua UPZ Baznas Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Edy Juharsyah bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Rizaludin menegaskan pentingnya keberadaan UPZ di lingkungan kementerian sebagai garda terdepan dalam mengoptimalkan pengumpulan ZIS.
“UPZ Baznas Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan mampu menjadi motor penggerak zakat di internal kementerian, sekaligus memperkuat program pendayagunaan yang transparan, profesional, dan tepat sasaran, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Rizaludin menekankan bahwa zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda.
“Zakat itu adalah ibadah harta yang harus disalurkan. Dengan zakat, kita melayani Allah sekaligus melayani manusia. Karena itu zakat menjadi esensi penting dalam ajaran Islam yang tidak bisa dipisahkan dari rukun-rukun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizaludin menggarisbawahi, menunaikan zakat akan membawa keberkahan hidup.
“Islam tidak melarang kita untuk kaya, tetapi mengingatkan agar harta itu bermanfaat. Dua setengah persen yang kita keluarkan itulah kunci keberkahan. Sisanya silakan dimanfaatkan untuk kebutuhan, tapi jangan lupakan hak fakir miskin,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Rizaludin menekankan pentingnya sinergi antara Baznas dan UPZ.
“Kami ingin para muzaki bukan hanya mendapatkan kemudahan layanan zakat, tetapi juga merasakan pengalaman yang baik dan perubahan positif dalam kehidupannya. Zakat ini bukan hanya urusan administrasi, melainkan jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua UPZ Baznas Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Edy Juharsyah, menyambut baik penyerahan SK tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami, insyaAllah kita ikhtiar bersama untuk kemaslahatan umat,” ungkap Edy.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan UPZ Baznas Kementerian Pekerjaan Umum dapat semakin memperkuat sinergi pengelolaan zakat secara amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai syariah, sehingga mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui program-program unggulan Baznas. (RO/Z-1)
Kontribusi UPZ selama ini terbukti signifikan, dengan hingga 2024 tercatat sebanyak 146 UPZ dengan total penghimpunan mencapai Rp390 miliar.
Pelaksanaan Tarhib Ramadan di ruang publik seperti Terowongan Kendal bertujuan untuk mendekatkan Baznas dengan masyarakat sekaligus memperluas literasi zakat.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved