Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PULUHAN bus metro mini dan Kopaja di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (12/4) ditilang petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Bus-bus jenis sedang itu ditilang izin operasi karena awak bus tidak mau menurunkan tarif.
“Masih ditemui ada awak bus yang nakal. Kita akan terus menggelar razia sampai para awak angkutan umum mau mengikuti aturan,” kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansah, Selasa (12/4).
Razia digelar dengan cara mencegat semua kendaraan di pintu masuk terminal. Mereka menanyai para penumpang soal tarif yang mereka bayar. Penumpang mengaku ditagih ongkos yang belum diturunkan.
Padahal, berdasarkan Pergub No 79/2016, tarif seluruh angkutan umum mengalami penurunan seiring dengan diturunkannya harga bahan bakar. Tarif bus kecil dari Rp3.500 turun menjadi Rp3.000, bus sedang dari Rp3.800 menjadi Rp3.500, lalu untuk tarif bus besar dari Rp3.800 menjadi Rp3.500.
Penurunan tarif juga berlaku pada taksi, flag fall dari Rp7.500 menjadi Rp6.500 dan tarif per kilometer turun dari Rp4.000 menjadi Rp3.500, serta waktu tunggu dari Rp48.000 menjadi Rp42.000.
“Hasil razia, hanya dalam waktu 1 jam diketahui, 34 bus sedang mematok tarif lama. Sementara itu, satu bus Mayasari Bakti 57 jurusan Blok M-Pulogadung harus dikandangkan akibat tidak dapat memenuhi syarat laik jalan. Kita akan terus razia dan bahkan cabut izin trayeknya kalau tetap melanggar,” kata Andri Yansah.
Ditambahkan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Jakarta Maruli Sijabat, di hari yang sama, razia serupa juga digelar di Terminal Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, 10 bus sedang terjaring.
Sopir tembak
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhan Sinungan menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pelanggaran tarif angkutan umum banyak dilakukan awak sopir tembak. Organda DKI Jakarta telah menegur secara langsung operator dan pengusaha angkutan umum. Itu mengingat tidak cuma pelanggaran tarif yang telah dilakukan awak angkutan umum, tetapi juga menyangkut legalitas pengemudi.
“Secara jelas terbukti awak angkutan tidak mengantongi surat izin dari operator maupun kelengkapan SIM. Saya sudah tegur keras operator supaya jangan bertindak konyol menyerahkan kendaraannya kepada sopir tembak,” sesalnya. (DA/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved