Berkas Kulit Kabel masih Diperiksa

09/4/2016 04:50
Berkas Kulit Kabel masih Diperiksa
(ANTARA)

KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta masih memeriksa berkas kasus pencurian kabel yang memenuhi gorong-gorong di Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Kepala Humas Kejati DKI Waluyo mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan waktu 7 hari untuk memtuskan apakah berkas lengkap dan diteruskan, atau malah harus mengembalikan lagi ke penyidik.

"Kami terima berkas tiga orang tersangka. Saat ini masih diperiksa. Jika lengkap, penyidik akan melimpahkan alat bukti dan para tersangka," ujarnya

Terkait hasil penyidikan yang menunjukkan kabel di gorong-gorong itu milik PT Telkom, Vice President Corporate Communication PT Telkom Arif Prabowo mengatakan pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi.

Menurut Arif, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas.

"Kami serahkan kepada yang berwenang," tutupnya. (Beo/Adi/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya