Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SURAT Pemerintah Provinsi DKI tentang penghentian sementara proses pembangunan fisik di wilayah Pulau C dan Pulau D hingga memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak digubris PT Kapuk Naga Indah (KNI).
Hingga Kamis (7/4), PT KNI masih melanjutkan aktivitas pembangunan di Pulau C dan D. Sejumlah kendaraan pengangkut material bangunan tampak lalu lalang menuju kawasan reklamasi Pulau C dan Pulau D yang terletak sisi utara Jalan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.
Sejauh ini, anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group ini baru mengantungi Izin Prinsip dan Izin Pelaksanaan Reklamasi.
Di antara kendaraan pengangkut berupa truk dan kontainer yang lalu lalang, tampak mengangkut pasir, tanah, air, kayu, dan semen. Selain itu, terlihat pula beberapa kendaraan pribadi yang memasuki wilayah ini.
Saat ini Pulau C-D dan daratan Jakarta dihubungkan dengan dua jalan layang sebagai akses utama. Jalan layang ini berada di sisi utara Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Lebar kedua jalan layang tersebut masing-masing sekitar 10 meter, dengan jarak sekitar 20 meter di antara keduanya.
Jalan inilah yang menjadi akses masuk dan keluar bagi kendaraan proyek. Di bibir jalan layang, empat petugas keamanan berjaga. Mereka memeriksa setiap kendaraan yang hendak masuk lokasi proyek.
Humas PT KNI Hendri menolak memberi keterangan terkait aktivitas pembangunan yang masih terus berlangsung. "Untuk saat ini saya belum bisa konfirmasi apa-apa," ujar Hendri.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, beberapa bangunan seperti rumah toko (ruko) telah berdiri di pulau ini. PT KNI bahkan telah membuat situs untuk memasarkan properti di Pulau C dan D yang dinamai sebagai Golf Island.
Pulau C dan D merupakan dua dari lima pulau reklamasi yang dikelola oleh PT KNI. Tiga pulau lainnya adalah Pulau A, B dan E. Pulau C memiliki luas 276 hektar dan Pulau D 312 hektar. Dalam situs pemasarannya, pulau ini rencananya akan dibangun kota dengan konsep water front city.
Sementara itu, di Pulau G sedang berlangsung proyek reklamasi oleh PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land. Pulau G memiliki luas 162 hektar. Dari kejauhan tampak beberapa eskavator sedang bekerja meratakan pasir di pulau ini.
Tampak belum ada bangunan yang berdiri di Pulau G. Begitu pula dengan akses jalan raya. Hingga sekarang, pulau yang berjarak sekitar 300 meter dari Dermaga Muara Angke ini hanya bisa diakses menggunakan kapal atau perahu. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved