Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Besok Sanksi Tarif Angkutan Diberlakukan

07/4/2016 02:00
Besok Sanksi Tarif Angkutan Diberlakukan
(ANTARA)

ANGKUTAN umum di Jakarta diberi tenggat hingga 7 April 2016 untuk menurunkan tarif.

Hal itu terkait dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).

Pencabutan izin operasional diberikan, jika ditemukan pelanggaran.

"Dari Kementerian Perhubungan, memberikan batas waktu hingga tanggal 7 April 2016 (hari ini). Sejauh ini belum ada tindakan yang diberikan kepada awak kendaraan umum," ujar Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Safruhan Sinungan yang dihubungi, Rabu (6/4).

Dia mengakui sejak imbauan penurunan tarif angkutan umum diputuskan turun 13% dari sebelumnya, kebijakan tersebut belum diikuti oleh hampir seluruh awak armada.

Di satu sisi, tahap sosialisasi terus diberikan kepada awak armada maupun pengusaha angkutan umum.

Sangksi tegas, lanjutnya, mulai diberikan terhadap awak armada yang masih membandel sehari ke depan setelah lewat masa sosialisasi.

Bentuknya berupa teguran secara lisan hingga pencabutan izin operasional.

Pengawasan jalannya kebijakan dilakukan langsung oleh tim dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) bersama Organda DKI Jakarta.

"Tim pengawas kita nanti menyamar sebagai penumpang. Jika kedapatan masih ada yang belum turunkan tarif, pertama kita tegur sopirnya. Masih tidak berubah, kita tilang dan tegur pemilik kendaraannya. Masih melanggar, kita cabut izin operasionalnya," janji Safruhan.

Untuk batas waktu penurunan tarif taksi, hingga kini belum ditetapkan kapan diberlakukan.

"Saat ini tim Tera masih menunggu surat tertulis dari Dishubtrans DKI Jakarta. Pengaturan argo baru dapat dilakukan setelah ada syarat itu. Meskipun sudah ada imbauan penurunan tarif dari pemerintah," paparnya.


Bekasi dan Bogor tidak acuh

Pemerintah Kota Bekasi belum membuat kebijakan soal tarif angkutan umum di wilayahnya.

Padahal, selain instruksi Menteri Perhubungan agar tarif angkutan diturunkan, beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pun telah menginstruksikan agar tarif angkutan di wilayahnya turun sebesar 3%.

"Karena BBM turunnya hanya 500, kalau tarif angkutan umum turun 3% kan hanya sekitar Rp150 hingga Rp300 saja. Itu kan hanya kecil sekali," ujar Kadishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana, kemarin.

Bagi Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman Pane, pihaknya keberatan dengan penurunan tarif.

"Kalau BBM turunnya antara Rp2.000 hingga Rp3.000 enak ngitungnya, lagian ini cuma Rp500," ujarnya.

Setali tiga uang dengan Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku tidak fokus untuk penurunan tarif angkutan umum.

Pihaknya tengah fokus mengurus sistem satu arah (SSA) yang diberlakukan disekitar Kebun Raya Bogor.

Padahal, akibat uji coba diberlakukannya SSA sejumlah sopir angkutan umum menaikkan tarif.

Mereka beralasan rute bertambah jauh sehingga menambah BBM. (DA/Gan/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya