Anies Bantah Tak Serius Tangani Pandemi: Kami Tak Pernah Lelah

Selamat Saragih
24/1/2021 19:50
Anies Bantah Tak Serius Tangani Pandemi: Kami Tak Pernah Lelah
Anies Baswedan(Antara )

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, membantah berbagai tudingan yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta lepas tangan atau tidak serius menangani Covid-19 di Ibu Kota.

Menurut Anies, DKI Jakarta justru tidak pernah lelah melawan dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Insyaallah, DKI Jakarta tidak pernah lelah. Kami selalu serius dalam menangani masalah Covid-19 ini. Keseriusan itu diwujudkan dengan konsistensi kebijakan dan peningkatan kemampuan, testing, tracing, dan isolasi-treatment,” ujar Anies dalam akun instragramnya, @aniesbaswedan, Minggu (24/1).

Keseriusan Pemprov DKI, kata Anies, juga disertai dengan transparansi dan keterbukaan terkait dengan kebijakan yang diambil dan data-data perkembangan Covid-19. Kebijakan yang diambil pun didasarkan pada fakta, data dan kajian ilmiah selalu dikoordinasikan dengan berbagai pihak.

"Kemampuan itu disertai dengan sikap transparansi, keterbukaan dan selalu merujuk pada ilmu pengetahuan. Itu adalah prinsip penanganan Covid-19 di DKI,” tandasnya.

 

Bahkan, Anies mengatakan, DKI sejak awal sudah bersiap menghadapi Covid-19 sebagai persoalan yang tidak bisa dianggap remeh. Karena itulah, Pemprov DKI mengambil langkah-langkah penanganan jangka panjang.

 

"Sejak Covid-19 masih dianggap enteng, di saat sebagian mengira ini urusan pendek yang akan cepat selesai, kami di DKI Jakarta sudah bersiap utk menghadapi masalah ini sebagai urusan yang panjang,” ungkapnya.

 

Anies mencontohkan, langkah Pemprov DKI yang menetapkan sejak awal pandemi RSUD Cengkareng sebagai RS khusus Covid-19. Pihaknya dengan cepat mengembangkan kapasitas RSUD Cengkareng untuk pelayanan Covid-19 karena belajar dari sejarah dan pengalaman kota lain di dunia, pandemi tidak pernah sebentar, serta memerlukan stamina panjang.

 

"Semangat itu nampak di RSUD Cengkareng, salah satu RS rujukan Covid-19 milik Pemprov DKI dengan daya tampung paling besar. Rumah Sakit ini memilki 80 ICU dan 240 ruang rawat isolasi non-ICU. Rumah sakit ini terus menambah kapasitas ICU dan tempat tidur isolasi. Ini berarti juga menambah jumlah tenaga medis, peralatan kesehatan juga obat-obatan,” jelasnya.

 

Anies menambahkan, bahwa tenaga kesehatan bekerja merawat pasien Covid-19 tanpa kenal lelah, baik memonitor semua melalui CCTV maupun merawat langsung dari kamar ke kamar dengan menggunakan APD lengkap.

 

"Meski bekerja keras di tengah pandemi, di balik masker, wajah mereka tetap bersemangat dan penuh senyum, mengirimkan pesan optimisme kepada pasien yang mereka rawat, insyallah kalian sembuh dan bisa pulang kembali ke rumah bertemu keluarga,” jelasnya.

 

Anies kembali mengingatkan warga, bahwa para tenaga kesehatan ini adalah benteng pertahanan terakhir dalam melawan Covid-19. Jumlah tenaga kesehatan, tidak sebanyak orang-orang yang terpapar Covid-19 sehingga masyarakat diimbau tidak membiarkan tenaga kesehatan roboh karena ketidakdisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

 

"Jangan biarkan benteng ini roboh karena hadirnya gelombang pasien Covid-19 yang makin banyak. Mari bantu mereka agar jangan ada lagi warga yang harus dirawat di sini. Pastikan diri kita, keluarga dan orang-orang di lingkungan kita menjaga dengan ketat protokol kesehatan. Jangan lelah menggunakan masker, jangan abai menjaga jarak, dan jangan malas mencuci tangan. Kita jaga semua, kita jaga Jakarta," jelas Anies.

 

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan-kebijakan ini terkait dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah diterapkan di DKI sejak April 2020 dan dampaknya terhadap sektor kesehatan, ekonomi dan sosial.

 

Dari sekian banyak peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan Pemprov DKI selama Pandemi Covid-19, beberapa diantaranya adalah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Kedua peraturan ini menjadi landasan hukum pelaksanaan pengetatan PSBB sekarang di Jakarta.

 

Selain kebijakan, testing, tracing, isolasi dan treatment juga terus ditingkatkan kapasitas Pemprov DKI Jakarta. Contohnya, testing di Jakarta sudah 12 kali lipat dari standar yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Diketahui, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu.

 

Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang per minggu, atau 1.521 orang per hari. Sementara jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir di Jakarta sebanyak 130.327 orang. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 236.768.

 

Begitu juga dengan fasilitas-fasilitas perawatan (treatment) seperti rumah sakit rujukan Covid-19, tempat tidur ICU dan tempat tidur isolasi.

 

Pada Maret 2020, hanya terdapat 8 RS rujukan Covid-19 di Jakarta. Kemudian jumlah tersebut terus ditambahkan secara bertahap, mulai April bertambah menjadi 13 RS rujukan, Mei bertambah menjadi 67 RS, September bertambah 98 RS rujukan dan awal Januari 2021 bertambah menjadi 101 RS rujukan.

 

Penambahan RS Rujukan tersebut juga diikuti dengan penambahan secara bertahap tempat tidur isolasi dan ICU. Dari 904 tempat tidur isolasi dan 80 tempat ICU di 8 RS rujukan pada Maret 2020, sekarang sudah sebanyak 7.827 tempat tidur isolasi dan 1.063 tempat tidur ICU di 101 RS rujukan. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya