Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Gunakan Bansos secara Bijak

(Hld/Ssr/J-1)
14/1/2021 05:25
Gunakan Bansos secara Bijak
Warga penerima manfaat melakukan registrasi PIN kartu ATM yang merupakan bagian dari tabungan Bansos Jakarta di SDN 13 Lubang Buaya(MI/USMAN ISKANDAR)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menitipkan pesan kepada para penerima bantuan sosial tunai (BST) agar menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak dan memprioritaskan kebutuhan keluarga. Jangan gunakan dana bantuan untuk kebutuhan yang tidak memberi dampak pada perekonomian dan kebutuhan pokok keluarga.

“Bapak-bapak, diingat, ya, uangnya untuk kebutuhan keluarga. Kalau sempat, juga buat menghidupkan lagi usaha bapak-bapak dan ibu-ibu.Mudah-mudahan lancar semua, ya,” pesan Anies saat meninjau penyaluran BST di SDN Palmeriam 01 dan SDN Kayu Manis 01, Matraman, Jakarta Timur, kemarin.

Besaran BST DKI ialah Rp300 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021. BST disalurkan kepada 1.055.216 penerima manfaat yang dilakukan secara bertahap.

Lokasi penyaluran terdapat di 814 sekolah yang tersebar di 6 wilayah kota/kabupaten administrasi, dengan 160 titik sekolah yang digunakan setiap hari untuk penyaluran.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan BST sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Sosial dan Pemprov DKI. Penyalurannya dibagi menjadi kewenangan
Pemprov DKI dan kewenangan Kemensos.

Yang menjadi kewenangan Kemensos berjumlah 750 ribu paket bansos. Sisanya, kurang lebih sebanyak 1.055.000 paket bansos, menjadi kewenang an Pemprov DKI.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah mengimbau penerima BST yang dalam keadaan sakit agar tidak memaksakan diri datang ke lokasi distribusi BST. Yang bersangkutan bisa diwakili ahli waris atau kerabat dekat. “Penerima BST yang sedang sakit bisa menggunakan surat kuasa kepada baik ahli waris maupun kerabat terdekat,” ujar Irmansyah.

Wakil penerima itu harus ada dalam satu kartu keluarga dan membawa surat kuasa dari penerima BST, KTP, serta KK baik asli maupun salinannya.

Jika penerima BST tidak mau diwakilkan, kata Irmansyah, yang bersangkutan bisa datang ke lokasi distribusi BST pada undangan berikutnya.

Irmansyah mengatakan setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan maksimal H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan petugas wilayah yang ditunjuk.

Dia menambahkan, seluruh proses penyaluran BST dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Terdapat petugas Pemprov DKI Jakarta berjumlah 10 orang yang bertugas mengatur kerumunan di dalam dan di luar lokasi pendistribusian, mengarahkan/mengatur penerima BST di ruang tunggu dan ruang distribusi dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan, serta menjaga ketertiban. (Hld/Ssr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik