Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kasih Ibu Sepanjang Masa, Kasih Pemerintah Sepenggal Jalan

Gana Buana
01/4/2016 01:00
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Kasih Pemerintah Sepenggal Jalan
()

ESTI, 35, mengunci pintu musala di pojok ruangan di lantai dua, salah satu gedung di Balai Kota, beberapa waktu lalu. PNS di
bagian tata usaha wakil gubernur itu memilih memerah ASI-nya (air susu ibu) di musala karena ruang laktasi yang terletak di lantai 3 gedung blok B Balai Kota agak jauh dan tidak nyaman.

“Saya malas juga bolak-balik ke lantai tiga karena di lantai itu juga ramai sekali. Apalagi, sekarang jadi kantor smart city. Takutnya mengganggu,” ujarnya.

Apalagi, ia hanyalah seorang staf yang harus bekerja cepat jika ada arahan dari atasan. Karena itu, ia hanya memanfaatkan waktu ibadah salat untuk memerah ASI. “Kerjaannya banyak.

Atasan sih mengerti, tapi kan tidak enak juga lama-lama. Jadinya ya di tempat yang dekat saja.” Seperti Esti, Dessy Rien Anggraeny,
25, karyawati di satu badan usaha milik negara (BUMN) di daerah Cikini, Jakarta Pusat, terpaksa memerah ASI nya di ruangan yang jauh dari kenyamanan.

Rien memerah ASI di ruang server karena di kantornya tidak menyediakan ruang laktasi. “Ruang laktasi belum ada di gedung yang ini. Jadi, terpaksa perah ASI di ruang server,” ujarnya.

Setiap akan memerah ASI, Rien meminta kunci ruang server kepada petugas jaga. Rien hanya mengandalkan kursi seadanya di ruang seluas 3 x 3 meter itu. Di dalam ruang itu, tidak ada wastafel untuk mencuci tangan, apalagi lemari pendingin untuk menyimpan
ASI yang diperahnya. “Untungnya alat perah ASI yang saya gunakan tidak butuh listrik,” kata Rien.

Ia pun tidak bisa menjadwalkan perah ASI secara rutin karena memerah ASI hanya bisa dilakukan saat pekerjaannya sedang ringan. “Saya harus curi-curi waktu.”

ASI botol yang dikumpulkan disimpan Rien di kulkas yang ada di pantry yang tidak dikhususkan untuk menyimpan ASI. Dengan demikian, Rien dituntut berhati-hati agar botol ASI nya tidak terkontaminasi oleh makanan lain.

“Saya simpan di plastik khusus ASI, lalu saya masukin ke tempat makan biar enggak terkontaminasi. Tapi tetap sebelum dikasih ke anak, saya cium dulu, bau basi atau nggak,” tuturnya.


Tempat umum

Ria, ibu pekerja lainnya, mengeluh tidak bisa memerah ASI di sepanjang perjalanan ke kantor atau perjalanan pulang. Hal itu disebabkan tak ada satu pun fasilitas umum yang menyediakan ruang laktasi. “Kadang suka sakit ya ditahan-tahan. Meski sudah pumping sebelum pulang, kan penuh lagi. Akhirnya saya buang di toilet sedikit kalau di stasiun transit,” keluhnya.

Ria enggan menyimpan ASI yang diperahnya di toilet umum karena khawatir tidak steril. Jarak yang ditempuh Ria setiap hari terbilang jauh. Saat ini Ria tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Sehari-hari ia biasa menjadi pelanggan commuter line untuk menuju kantornya di Cikini.

Lain Ria, lain pula Nesty Pamungkas yang terpaksa mencari-cari tempat sepi agar bisa menyusui anaknya saat berjalan-jalan ke taman atau ke mal.

“Jadi, ya harus cari tempat sepi karena memang tidak tersedia ruang laktasi di tempat umum. Kayak enggak ngerti kebutuhan ibu menyusui,” gerutu Nesty.

Ruang-ruang seadanya yang digunakan para ibu untuk memerah ASI itu menunjukkan masih kurangnya perhatian pemerintah kepada para ibu menyusui.

Padahal, ASI menjadi bagian terpenting bagi awal kehidupan manusia. Keharusan menyediakan ruang laktasi sebenarnya sudah diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012. Pasal 30 menyebutkan pengurus tempat kerja dan penyelenggara sarana umum harus menyediakan fasilitas khusus menyusui atau memerah ASI sesuai dengan kondisi kemampuan perusahaan.

Ketua Divisi Hukum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Amanda Tasya, mengakui saat ini jumlah ruang laktasi, khususnya di Ibu Kota, masih kurang.

Padahal, jumlah pekerja perempuan dalam satu perusahaan bisa mencapai setengah dari jumlah total karyawan.

AIMI, kata dia, pernah melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan meminta pemprov menerbitkan aturan yang mengikat bagi satu perusahaan, baik perusahaan swasta maupun lembaga dinas pemerintah. “Kami menyarankan agar oleh pemerintah dijadikan syarat mendapatkan izin mendirikan mal atau perkantoran, salah satunya ada ruang laktasi. Tapi ini masih harus digodok lagi karena tidak gampang bikin satu kebijakan,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, AIMI juga menawarkan opsi lain agar jumlah ruang laktasi bagi karyawati yang sedang menyusui bertambah, di antaranya dengan penawaran kerja sama antara Pemprov DKI dan AIMI untuk memberikan penghargaan bagi tempat kerja
atau sarana umum yang menyediakan ruang menyusui.

Menurut Tasya, keberadaan ruang laktasi, terutama di perkantoran, akan menguntungkan perusahaan itu sendiri. Terpenuhinya hak anak si karyawan untuk mendapatkan ASI akan berdampak positif bagi kinerjanya di kantor.

“Karena anaknya mendapat kualitas ASI yang baik, karyawati itu bisa lebih fokus terhadap pekerjaan di kantor sehingga bisa meningkatkan kinerjanya,” jelas Tasya.

Penyediaan ruang laktasi itu juga bisa meminimalkan jumlah hari karyawati yang izin atau bolos karena merawat anak yang sedang sakit di rumah.

“Perusahaan pun diuntungkan. Jadi, tak ada salahnya ibu menyusui lebih diperhatikan,” lanjut Tasya. Di lain pihak, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui penyediaan ruang laktasi di perkantoran memang masih minim.

Pihaknya saat ini belum memberikan payung hukum berupa peraturan daerah (perda). Ahok baru mengeluarkan payung hukum penyediaan ruang laktasi di kantor-kantor pemerintah provinsi DKI melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 112 Tahun 2012 tentang Penyediaan
Ruang Laktasi/Menyusui di Balai Kota dan Wali Kota. Untuk saat ini, Ahok mengaku akan memperbanyak ruang laktasi di luar
perkantoran melalui pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Memang kalau di perkantoran masih sedikit. Makanya saya instruksikan di RPTRA agar bisa ada ruang laktasi,” kata Ahok. (Put/Sri/Nel/*/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya