Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Anies Diminta Kelola APBD Secara Efisien

Putri Anisa Yuliani
05/1/2021 23:59
Anies Diminta Kelola APBD Secara Efisien
Anies Baswedan(Antara)

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Justin Untayana mengungkapkan harapannya terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta tahun ini.

Ia mendorong agar efisiensi penggunaan anggaran bisa lebih ditingkatkan.

"Kondisi perekonomian pada 2021 masih berat akibat pandemi covid. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus menggunakan uang rakyat sehemat mungkin. PSI mencatat ada beberapa pos belanja yang sangat boros dan akan terus kami cermati," kata Justin saat dihubungi Mediaindonesia.com, Senin (4/1) malam.

Salah satunya adalah belanja teknologi informasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) sekitar Rp700 miliar, di antaranya untuk pengadaan server Rp107,3 miliar, software database Rp98 miliar, dan CCTV Rp22 miliar.

"Dari analisa tim kami, anggaran sebesar itu bisa dipotong menjadi hanya Rp150 miliar sampai Rp200 miliar," jelas Justin.

Selain itu juga ada pengadaan tanaman di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar Rp36 miliar. Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebutkan, seharusnya anggaran ini bisa dihapus dan mengoptimalkan kebun bibit yang tersebar di 5 kota.

Kemudian, pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) terdapat anggaran pembangunan sumur resapan sebesar Rp411 miliar. Hingga saat ini belum jelas di mana titik-titik pembangunan sumur resapan tersebut.

"Pemprov DKI harus menjelaskan kepada publik bagaimana kajian dampak pembangunan sumur resapan untuk mengatasi banjir. Jangan sampai hanya mengejar jumlah titik, namun ternyata tidak memiliki manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Ada pula anggaran sebesar Rp 172 miliar untuk penyelenggaraan event, iklan, dan promosi. Dana sebesar ini seharusnya bisa digunakan untuk program-program prioritas yang lebih mendesak, seperti banjir, kemacetan, dan sampah.

Justin juga berharap ada percepatan revisi peraturan daerah tentang rata ruang. Pembangunan di Jakarta sangat cepat, namun Pemprov DKI terlambat melakukan revisi Perda Tata Ruang.

Sesuai UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang seharusnya pemda merevisi perda tata ruang setiap lima tahun. Maka, Perda No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sudah direvisi 2019 silam.

Revisi Perda Tata Ruang sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki hunian, tempat usaha, dan aktivitas lainnya.

"Hingga saat ini, revisi kedua Perda tersebut belum ada yang selesai, bahkan ada yang masih dalam tahap penyusunan," kata Justin.

PSI meminta agar kedua Perda tersebut segera diselesaikan dan dibahas bersama-sama, sehingga pembangunan Jakarta akan memberikan dampak positif bagi semua orang tanpa terkecuali. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik