Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Imigrasi Depok Ringkus 9 WN Korsel

16/3/2016 03:40
Imigrasi Depok Ringkus 9 WN Korsel
(ANTARA)

SEMBILAN warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan ditangkap disebuah rumah elite di Kompleks Emeralda, Kelurahan Tapos, Kota Depok, Selasa (15/3). Mereka ditangkap Imigrasi Kota Depok karena tak memiliki dokumen keimigrasian.

Kepala Imigrasi Kota Depok Dudi Iskandar menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga. Pihaknya mengecek laporan itu dan menemukan sembilan WN Korsel yang tidak mengantongi izin tinggal dan visa. “Mereka akan dideportasi karena tak bisa menunjukkan dokumen perizinan,” jelas Dudi.

Selama tiga bulan terakhir, jelas Dudi, pihaknya telah menangkap 33 WNA, antara lain WN Nigeria dan Korsel. Mereka melanggar keterangan izin tinggal sesuai Pasal 71 huruf (b) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Mereka kami tangkap dalam waktu berbeda atas laporan masyarakat dan lurah setempat,” imbuh Dudi. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya