Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2017 harus menyerahkan berkas dukungannya pada Agustus.
Kepala KPU DKI, menyatakan calon independen harus lebih awal menyerahkan dukungan karena KPU membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi.
"Independen harus menyerahkan dukungan lebih dulu. Tapi itu baru untuk menyerahkan dukungan. Belum daftar. Pendaftaran independen dan parpol bersamaan nanti bulan Oktober," kata Sumarno di Balai Kota, Selasa (8/3).
Verifikasi yang dilakukan menurut Sumarno ada dua tahap yakni tahap pertama verfikasi administrasi.
Verifikasi ini memastikan jumlah fotocopy KTP yang dikumpulkan memenuhi persyaratan yakni mewakili persebaran penduduk dan berasal dari minimal 50% kabupaten atau kota dalam satu provinsi.
Untuk wilayah DKI Jakarta dalam hal ini calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus mengumpulkan minimal 532.213 lembar fotocopy KTP yang berasal dari setidaknya empat wilayah kota termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu.
Sementara tahap kedua yakni verifikasi faktual adalah memastikan warga yang menyerahkan identitas mendukung Ahok dan pasangannya dalam Pilkada.
"Kita akan turunkan tim terdiri dari ribuan orang untuk menyocokkan data dan dukungan yang diberikan dengan mendatangi satu persatu warga yang memberikan dukungan KTP," jelasnya.
KPU pun akan memulai proses Pilkada pada bulan April untuk mempersiapkan tim dan pematangan daftar pemilih. Sumarno pun juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan daftar pemilih. Sebab, warga yang telah direlokasi dari bantaran kali dan waduk pun tidak luput dari Pilkada.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil agar warga yang direlokasi ke rusun segera mendapat KTP sesuai lokasi rusun tempat tinggal agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya," terangnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan yakin Teman Ahok akan mampu mengumpulkan dukungan untuknya walaupun harus berupaya mengulang karena baru memasukkan nama calon wakil gubernur yakni Heru Budi Hartono yang kini menjabat kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI pada Senin(7/3).
Praktis, Teman Ahok hanya punya waktu empat bulan untuk mengumpulkan satu juta lembar KTP.
"Saya yakin kok. Karena mereka tidak mengumpulkan dari awal lho. Hanya menghubungi kembali warga. Mau atau tidak nih kalau saya wakilnya Pak Heru. Bisa kok," tuturnya.(OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved