Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan keberanian pencalonan kepala daerah lewat jalur independen adalah bukti kuatnya demokrasi. Pernyataan ini sekaligus membantah Ketua DPRD DKI yang juga kader PDIP, Prasetyo Edi Marsudi.
"Independen itu bukti bahwa masyarakat ada yang tidak yakin dengan parpol atau kemauannya berbeda. Tidak apa. Itulah demokrasi," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (8/3).
Ahok menyatakan keinginannya tetap berpegang pada jalur independen juga didorong kekhawatiran Teman Ahok. Ahok tidak ingin mengecewakan komunitas yang sudah menggalang upaya untuk mengumpulkan KTP bagi pencalonannya.
"Anak-anak ini bukannya tidak percaya parpol. Kalau saya mau maju lewat parpol mereka persilahkan. Tapi penjaringan parpol khususnya PDIP kan masih terus nih. Sekarang saya diunggulkan tapi bisa jadi di akhir-akhir tahap, bulan Juni atau Juli ternyata bukan saya. Kalau sudah bulan segitu mereka (Teman Ahok) bilang sulit bantu saya maju independen karena tidak cukup untuk kumpulkan KTP," terangnya.
Ia pun membantah keputusannya maju lewat independen akan berdampak pada berkurangnya kualitas dan peran parpol atau yang disebut deparpolisasi.
Sebab, anggota parpol yang menjadi wakil rakyat di DPR pun sadar jalur independen bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat yang ingin menjadi kepala daerah namun berbeda haluan dengan parpol. Jalur independen pun dibuatkan payung hukumnya oleh anggota parpol yang duduk di kursi legislatif.
"Mana ada deparpolisasi karena independen? Independen kan ada karena undang-undang. UU yang buat siapa? Anggota DPR dan mereka dari parpol kan? Bukan relawan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI, Prastyo Edi Marsudi mengatakan majunya Ahok melalui jalur independen akan mengakibatkan deparpolisasi. Sebab, Ahok dinilai akan menjadi model figur yang berani maju melalui Independen dan bisa menularkan hal tersebut hingga ke lini pemilihan legislatif.
Selain itu, kekhawatiran Prasetyo juga disebabkan tidak adanya fraksi khusus untuk menampung anggota DPRD maupun DPR yang maju dari jalur independen. Ia pun khawatir banyaknya pihak yang ingin maju melalui jalur independen lainnya akan menimbulkan kebingungan nantinya karena belum adanya aturan mengenai penempatan anggota legislatif dari indpenden di kursi dewan.
"Ya itu dampaknya. Makanya kami akan konsolodasi sampai ke tingkat ranting untuk hal ini," ucapnya singkat.(OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved