Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Proyek MRT Diduga Diselewengkan

08/3/2016 05:45
Proyek MRT Diduga Diselewengkan
(ANTARA/Teresia May)

DALAM megaproyek mass rapid transit (MRT) diduga terjadi penyelewengan, di antaranya soal penunjukkan konsorsium yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik Profesor Budyatna meminta penegak hukum segera mengusut.

Apalagi nilai megaproyek itu sangat fantastis mencapai Rp15 triliun.

"Dugaan penyelewengan ini bisa mengarah pada korupsi. Penegak hukum termasuk KPK tidak bisa membiarkan. Harus segera mengusut," kata guru besar Universitas Indonesia itu kepada wartawan, Senin (7/3). Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Dadang

Trisasongko menambahkan, setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengacu pada aturan yang ada.

Termasuk di antaranya Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan beberapa perpres revisi setelahnya.

Untuk proyek yang nilainya besar, normalnya harus melalui proses tender, yakni melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). (Ssr/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya