Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mulai mendapatkan hasil dari penetapan sistem progresif pada jenis pajak kendaraan bermotor (PKB).
Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak Edi Sumantri, mengatakan perolehan jenis pajak PKB hingga kemarin sudah mencapai Rp1,134 triliun.
Angka tersebut meningkat cukup jauh dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp830 miliar.
Peningkatan itu, menurut Edi, disebabkan Dinas Pelayanan Pajak yang mulai melakukan pengetatan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) agar bisa memberlakukan pajak secara progresif untuk PKB.
"Ya, kami melihat pajak progresif itu cukup efektif. Karena kami melakukan pengetatan dengan melihat ini kendaraan keberapa yang dimiliki sesuai KK," kata Edi ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (04/03).
Dinas Pelayanan Pajak sendiri menargetkan perolehan PKB tahun ini mencapai Rp7 triliun.
Tak hanya PKB, beberapa jenis pajak hiburan dari tahun lalu Rp86 miliar menjadi Rp125 miliar, pajak restoran dari Rp329 miliar menjadi Rp429 miliar, serta pajak hotel yang tahun lalu sebesar Rp212 miliar, sementara tahun ini mencapai Rp236 miliar. (Put/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved