Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Kapolda Metro Sebut Kelalaian Bisa Sebabkan Sumbatan Kulit Kabel

Basuki Eka Purnama
04/3/2016 16:56
Kapolda Metro Sebut Kelalaian Bisa Sebabkan Sumbatan Kulit Kabel
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

POLISI menyimpulkan sementara tumpukan kulit kabel di dalam saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, adalah milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Polisi tengah mendalami musabab bagaimana kulit kabel itu bisa menyumbat saluran air.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan indikasi kelalaian mungkin saja terjadi dalam kasus kabel yang menyumbat saluran air.

"Kelalaian juga mungkin bisa. Kita akan cek PLN, SOP (standar operasional prosedur) seperti apa," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3).

Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan sanksi apa yang diterapkan pada penanggung jawab tumpukan kulit kabel yang menyumbat saluran air. Sebab, polisi tengah mendalami faktor apa yang membuat kulit kabel itu menumpuk di saluran air.

Tito menyebut kulit-kulit kabel yang ditemukan menyumbat saluran air di kawasan Ring 1 itu merupakan jaringan kabel lama. Kabel-kabel tersebut sudah tidak digunakan, lantaran, sang pemilik sudah membuat jaringan baru.

"Nah jaringan lama ini tidak diangkat. Karena biaya-biaya pengangkatannya dan lain-lain itu lebih tinggi daripada harga ekonomis kabel bekas yg sudah bertahun-tahun itu. Sehingga ada kecendrungan didiamkan," beber Tito.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa saluran air yang diduga disabotase dengan memasukkan kulit kabel. Sudah ada belasan truk yang mengangkut kulit kabel dari saluran air.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berulang kali mengungkapkan kecurigaan ada yang ingin Jakarta Banjir. Ahok, begitu Basuki disapa, mengatakan, dugaan sabotase banjir dengan kabel juga pernah pada 2014. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya