Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGENDARA Toyota Fortuner yang mengalami kecelakaan di Jalan Daan Mogot KM 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (8/2) dan menewaskan empat orang, Ricky Agung Prasetyo, 27, masih mendekam di sel Satwil Laka Lantas, Jakarta Barat.
Kanit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat Rahmat Dalizar menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas Ricky ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Besok berkasnya segera dikirim. Semua sudah lengkap tinggal tanda tangan Kasatlantas," ujar Rahmat Dalizar, Rabu (2/3).
Ia mengatakan hingga berkasnya selesai di pelajari pihak Kejaksaan, Ricky akan tetap ditahan di sel Satwil Laka Lantas. "Ricky masih disini (sel Satwil Laka Lantas) hingga 14 hari kedepan sampai berkasnya dipelajari. Mobilnya juga akan dibawa," papar Rahmat.
Kecelakaan tersebut menjadi pemicu keyakinan Pemprov DKI untuk menggusur kawasan prostitusi di Kalijodo. Pasalnya, sebelum kecelakaan maut tersebut terjadi, Ricky bersama 8 orang temannya baru saja menghabiskan malam di Kalijodo. Di lokasi tersebut, Ricky dan teman-temannya mendatangi salah satu kafe dan minum minuman beralkohor.
"Dalam pemeriksaan, Ricky mengaku mengakui dirinya menenggak minuman beralkohol saat di Kalijodo. Dia buka 10 botol. Jadi dia itu enggak sadar. Nabrak motor yang mana saja tidak tahu,"papar Rahmat.
Akibat mabuk, Ricky tidak mampu mengendalikan mobil Toyota Fortuner B 201 RFD yang dikendarainya saat melintas di Jalan Daan Mogot. Mobil tersebut kemudian menabrak kendaraan lain dan menewaskan dua pengendara sepeda motor dan dua orang penumpang mobil Fortuner.
Ricky dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 284 dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 juta. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved