Pemprov DKI akan Kurangi Transportasi Umum

Putri Anisa Yuliani
17/4/2020 05:45
Pemprov DKI akan Kurangi Transportasi Umum
Penumpang Transjakarta yang memberlakukan jarak sosial (social distancing) di Jakarta, Jumat, 10 April 2020(Medcom.id)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana mengurangi layanan transportasi umum seperti MRT dan LRT secara signifikan berkaitan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tindakan pengurangan itu dilakukan sebagai langkah untuk menyinergikan PSBB DKI Jakarta dengan daerah sekitar.

“Saat ini sedang dirapatkan, tetapi di Jakarta kita akan melakukan pembatasan layanan untuk MRT dan LRT,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kemarin.

Sejumlah stasiun MRT direncanakan ditutup mulai Sabtu (18/4). MRT juga akan beroperasi dengan selang waktu kedatangan antarkereta (headway) 30 menit. Adapun LRT akan beroperasi dengan headway 60 menit mulai hari ini.

MRT dan LRT saat ini masih beroperasi normal dan seluruh stasiun dibuka melayani penumpang. MRT beroperasi pukul 06.00-18.00 dengan headway 20 menit dan LRT beroperasi pukul 06.00-18.00 dengan headway 30 menit.

Di sisi lain, Syafrin mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan perihal operasional KRL commuterline. Pada prinsipnya Pemprov DKI akan patuh pada payung hukum PSBB, yakni Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB untuk Penanganan Covid-19 serta Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

“Sudah ditetapkan dalam PP 21/2020, kemudian Permenkes 9/2020 bahwa tidak ada penutupan layanan. Yang ada pembatasan layanan. Memang ada usul dilakukan penghentian KRL. Karena usulan itu ke Kementerian Perhubungan, kita serahkan ke Kementerian Perhubungan,” kata Syafrin.

Ia menyebut pelaksanaan PSBB tidak hanya memutus mata rantai pada satu sektor, tetapi juga berbagai sektor lain. Karena itu, imbuh Syafrin, dituntut komitmen tegas pemerintah pusat serta daerah untuk melaksanakan PSBB di semua sektor.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan adanya penghentian total operasional KRL commuterline mulai Sabtu (18/4). Itu bertepatan dengan pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang yang sekaligus menandakan berlakunya PSBB di seluruh Jabodetabek.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti mengatakan usulan itu masih dipertimbangkan. BPTJ bersama Kemenhub, PT KAI, dan PT KCI masih akan membahasnya.

Ia menegaskan KRL tetap akan beroperasi selama belum ada keputusan. “Untuk sementara, sampai 17 April, KRL tetap beroperasi dengan jadwal mulai pukul 05.00 WIB dari Bodetabek sampai pukul 18.00,” tegasnya.

Evaluasi surat edaran

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis, menyayangkan terbitnya Surat Edaran No 7 Tahun 2020 dari Kementerian Perindustrian yang mengizinkan industri bisa beroperasi selama PSBB. Ia meminta aturan itu dievaluasi karena bisa menggagalkan tujuan PSBB, yakni mengurangi aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 3.687 perusahaan yang telah melaporkan karyawan mereka bekerja dari rumah. Jumlah tenaga kerja yang melaksanakan bekerja dari rumah itu sebanyak 1,019 juta orang.

Kadisnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansah, menjelaskan total pekerja itu terbagi dalam dua kategori, yaitu penghentian seluruh kegiatan sebanyak 1.247 perusahaan dengan pekerja 177.600 orang dan pengurangan sebagian kegiatan sebanyak 837.778 pekerja dari 2.389 perusahaan. (Ssr/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya