Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KAMIS (18/2), kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Utara nampak sepi. Kafe-kafe yang berjejer disepanjang sungai menutup rapat-rapat pintunya.
Hanya beberapa orang saja yang terlihat menerima langsung surat peringatan pertama (SP 1) yang dibawa petugas dari Kecamatan Penjaringan dan Kepolisian Resort Jakarta Utara.
Geliat kawasan Kalijodo bisa dikatakan mulai melesu. Menanggalkan atribut gemerlap kawasan malam, terlihat, orang-orang mulai menurunkan kotak pendingin udara (air conditioner) dari atap-atap kafe.
Sejumlah perempuan muda mengangkut barang-barangnya melewati gang-gang kecil. Ada yang menggunakan sepeda motor dengan kerepotan. Ada pula yang menggunakan jasa bajaj. Mereka berjalan terburu-buru. Menutupi wajah dengan kain atupun masker. Terdengar juga nada keberatan saat fotografer coba mengabadikannya.
Di tepian sungai, pemilik warung rokok dan minuman mulai mengeluhkan sepinya pembeli. Pendapatannya yang berkisar Rp300 ribu turun hingga kisaran Rp100 ribu. Bahkan, pada Rabu (17/2) malam memilih tutup sebab polisi sudah berjaga-jaga.
M Djafar, 55, salah satu pemilik tempat hiburan berukuran 2,5x5 meter mengatakan, sudah dua malam dia menutup usahanya yang memiliki pendapatan sekitar Rp4 juta per hari. Rumah tiga lantai berkonstruksi kayu dan papan sepi dari tamu. Terkait penertiban, ia mengaku pasrah. "Ada tokoh masyarakat ya kita ikut saja," katanya di Jakarta, Kamis (18/2).
Meski begitu, Djafar berharap ada keadilan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, ia mengaku membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahunnya. Begitu juga dengan kepastiah rumah susun yang dijanjikan setelah penggusuran.
"Harusnya ada tempatnya dulu. Barang-barang diangkat ke rumah susun, baru digusur. Di Muara Baru enggak bisa digusur kalau belum megang kunci," katanya.
Siang itu, di dalam ruang yang agak gelap, di bawah box neon yang disponsori salah satu merek kondom, Djafar melontarkan ketakutannya. Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang memulai usaha sejak 2002 khawatir akan masa depan anak gadisnya yang baru satu tahun sekolah kebidanan. Biayanya besar mencapai puluhan juta.
Sementara itu Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, sebanyak 300 bangunan sudah diberikan tanda peringatan. Pengosongan rumah sendiri diberi waktu hingga akhir Februari 2016.
Adapun sebanyak 33 warga Kalijodo sudah mendaftarkan diri untuk menghuni 400 unit rumah susun yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. "Kita berharap dengan SP pertama makin hari makin banyak yang berminat," katanya.
Pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution mengatakan, dirinya menyesalkan kebijakan SP 1 dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia juga menyesalkan keengganan Ahok bertemu dengan warga Kalijodo untuk berdiskusi.
Menurutnya, sikap Ahok justru berseberangan dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa yang langsung datang dan melakukan dialog. Razman menuturkan, pihaknya akan mengunjungi DPRD DKI Jakarta pada esok hari untuk mengadukan permasalahan ini. Pun, akan mengirimkan surat kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Lebih lanjut terkait, keinginan warga Kalijodo, Razman mengatakan, warga tetap pada pendirian tidak mau direlokasi. Kecuali ada solusi yang masuk akal dari hasil dialog. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved