Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
APPLEDAILY, salah satu media di Hongkong, mendatangi Bareskrim Polri untuk mengetahui cara Indonesia menuntaskan kasus penipuan melalui telepon. Mereka diterima langsung Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim Polri) Komjen Anang Iskandar.
"Kedatangan kami ke Bareskrim Polri, untuk mengetahui, bagaimana cara yang paling efektif dan efisien dalam menanggulangi kasus penipuan melalui telepon. Terlebih lagi, Indonesia telah berhasil menuntaskan kasus penipuan yang saat ini masih marak terjadi di negara kami. Bahkan kami juga ingin menyerap cara dari Indonesia dalam mendidik masyarakatnya agar tidak terjebak penipuan ini. Ini menjadi penting untuk kami sampaikan kembali kepada masyarakat di negara kami nanti," ungkap juru bicara dari media Appledaily, Pik Shan Pang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/2).
Pik Shin Pang menambahkan, masyarakat Hongkong juga sangat mengapresiasi langkah Bareskrim Polri, dalam pengungkapan kasus penipuan tersebut.
"Tanpa keterlibatan Bareskrim Polri, jutaan masyarakat Hongkong saat ini pasti akan kehilangan uang mereka karena berhasil ditipu oleh para sindikat. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi langkah Indonesia dalam menuntaskan kasus ini dengan mengekstradisi para kriminal tersebut," ujar Pik.
Sebanyak 119 tersangka penipuan melalui telepon, memang telah berhasil ditangkap dan diekstradisi oleh Indonesia pada tahun lalu. Selama beroperasi sejak tahun 2012 hingga akhirnya tertangkap pada tahun 2015, total uang para korban yang telah digasak oleh para pelaku diperkirakan lebih dari Rp500 Juta lebih. Saat ini para tersangka sudah menjalani hukuman kurungan penjara di negaranya. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Indonesia dengan Interpol dan Kepolisian negara lainnya.
"Kami tidak sendirian mengungkap dan menuntaskan kasus penipuan melalui telepon tersebut. Tanpa bantuan dari pihak lain, khususnya juga masyarakat, tentu saja kami tidak berdaya. Apresiasi juga saya tujukan kepada tim dari Direktorat IT dan Cyber Bareskrim Polri serta masyarakat, yang dengan laporan dari masyarakat itu, kami bisa menuntaskan kasus ini," tutup Kepala Bareskrim, Komjen Pol Anang Iskandar.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved