Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Integrasi KS-NIK dan Jamkesnas Dianggap Boros

Gana Buana
10/12/2019 09:43
Integrasi KS-NIK dan Jamkesnas Dianggap Boros
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memegang KS-NIK(MI/Gana Buana)

PEMERINTAH Kota Bekasi masih enggan mengintegrasikan layanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dengan Jamkesnas dari Pemerintah Pusat. Sebab, anggaran untuk integrasi layanan dianggap kurang efisien.

“Kalau DKI Jakarta dengan APBD yang besar bisa, kalau kita cari efektif dan efisiennya,” ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (10/12).

Rahmat menjelaskan, dalam perhitungannya, saat besaran Iuran BPJS Kesehatan masih di angka Rp23 ribu, pemerintah harus menyiapkan dana sebesar Rp580 miliar untuk meng-cover pembayaran Iuran.

Baca juga: DPRD Sayangkan Penghentian Kartu Sehat

Namun, pada 2020 saja, pemerintah hanya menganggarkan sekitar Rp380 miliar untuk mengcover biaya KS-NIK

“Kalau diintegerasikan antara KS-NIK dan BPJS itu bisa saja, tapi dengan iuran Rp23 ribu kita masih lost Rp200 miliar, lebih baik anggarannya buat bikin Puskesmas dalam satu tahun hanya habiskan sekitar Rp35 miliar,” jelas Rahmat.

Rahmat mengatakan, dalam pelayanan kesehatan, pemerintah berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan tata kelola anggarannya lebih bagus.

Namun, dalam perjalanannya pemerintah tidak lupa tetap membayarkan iuran untuk masyarakat yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Bekasi.

“Tetap kita bayarkan ada sekitar 500 ribu orang lebih, mereka dibayarkan iurannya dari pemerintah pusat, provinsi dan kota,” kata dia.

Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini, jumlah PBI di Kota Bekasi dari bantuan pemerintah pusat ada sebanyak 395.754 jiwa, sedangkan peserta PBI provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi ada sekitar 12.833 jiwa.

Pada 2019, ada penambahan sekitar 122.247. Sehingga total jumlah seluruh masyarakat PBI di Kota Bekasi ada sekitar 518.001 jiwa.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim penghentian layanan KS-NIK hanya berlaku bagi warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS baik PBI, mandiri hingga perusahaan.

Bahkan, layanan Jamkesda tersebut mengklaim eksistensinya selama ini telah membantu mengurangi beban Jamkesnas yang saat ini tengah alami defisit pembiayaan sebesar Rp23 triliun.

Tidak hanya itu, pemerintah setempat mengklaim bisa menjadi pelengkap layanan Jamkesmas bila dibutuhkan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya