Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ini yang Dilakukan Polisi setelah Seminggu Tetapkan Jessica sebagai Tersangka

Deny Irwanto
04/2/2016 11:12
Ini yang Dilakukan Polisi setelah Seminggu Tetapkan Jessica sebagai Tersangka
(MI/Arya Manggala)

PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus menguatkan alat bukti yang dimiliki dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menjelaskan penguatan alat bukti terus dilakukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki landasan yang kuat dalam melakukan penuntutan terhadap Jessica Kumala Wongso di pengadilan.

"Intinya penguatan alat bukti terus kami lakukan, membangun konstruksi penyidikan yang lengkap tapi juga ilmiah. Due process of law mengatur proses penyelidikan dan penyidikan diteliti jaksa. Mereka kan akan melakukan rencana penuntutan, tentunya harus memiliki persepsi yang baik dengan penyidik," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2).

Iqbal kembali mengatakan, meski penguatan alat bukti terus dilakukan, namun polisi membantah jika masih kekurangan alat bukti dalam pemberkasan kasus kematian Mirna. Penyidik dikatakan Iqbal hanya perlu meyakinkan jaksa ketika pemberkasan selesai dilakukan.

"Penyidik itu dari waktu ke waktu, hari ke hari, fokus pada penguatan alat bukti. Saya sudah sampaikan, ada dua fokus tugas penyidik saat ini, yaitu menguatkan alat bukti yang sudah ada, yang belum ada kami cari. Kedua, kami akan yakinkan jaksa, ketika berkas perkara selesai, mereka menilai, menguji dan menerima," beber Iqbal.

Iqbal menjelaskan, pemeriksaan saksi juga akan terus berjalan jika dibutuhkan penyidik. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mendukung alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik.

?"Untuk penguatan alat bukti, penyidik bekerja sampai larut malam, secara intensif untuk memanggil semua saksi, saya tidak bisa sebutkan satu per satu, ada saudara kembarnya, suaminya, temannya, ada juga karyawan kafe dan orang lain yang dibutuhkan untuk menguatkan alat bukti. Saya tidak bisa menjelaskan materi penyidikan, apa saja bukti baru," tandas Iqbal.

Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Januari malam menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Jessica Kumala Wongso dan Mirna, sempat tinggal di Australia. Jessica dan Mirna merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Jessica lulusan desain grafis dari kampus itu.

Jessica ditangkap penyidik pada Jumat, 30 Januari 2016 sekitar pukul 07.45 WIB di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Sebelumnya juga, Mirna semaput dan kemudian tewas setelah meminum kopi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Rabu, 6 Januari lalu. Dari pemeriksaan polisi, ditemukan sianida di lambung Mirna. Senyawa berbahaya itu diduga dicampurkan ke kopi yang diminum Mirna.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya