Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menilai ada yang tidak benar pada sistem keamanan Bank DKI terkait dugaan pembobolan ATM oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
"Sistemnya enggak beres. Kami dari Fraksi PDIP meminta kepada teman-teman di Komisi B untuk memanggil Direktur Utama Bank DKI untuk dimintai pertanggungjawabannya," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (19/11)
Pemanggilan tersebut, menurut Gembong, karena menyangkut aset pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Diketahui, modus pembobolan uang di ATM Bank DKI tersebut secara bertahap hingga mencapai Rp32 miliar. Namun, saldo di rekening Satpol PP itu tidak berkurang meski penarikan terus dilakukan.
"Iyalah (harus dipanggil). Sampai aset Pemprov bisa diambil karyawan DKI sendiri luar biasa itu. Lah iya dong (musuh dalam selimut). Sudah luar biasa itu," tegas Gembong
Baca juga: Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman
Gembong mengimbau Bank DKI untuk memerhatikan sistem, pengawasan dan tanggung jawab atas insiden tersebut. Pasalnya, pembobolan tersebut bisa berdampak pada nasabah Bank DKI.
"Sudah pastilah (nasabah bisa kabur). Dampaknya pasti akan ke sana. Makanya Komisi B lah yang membidangi. Nanti kita minta orang-orang di fraksi yang ditugaskan untuk bisa memanggil, minta pertanggungjawaban terhadap aset yang dimiliki rakyat DKI. Itu kan asetnya rakyat DKI," tandas Gembong
Sebelumnya, Bank DKI menegaskan dana nasabah yang terdapat di bank tersebut aman. Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menegaskan dugaan tersebut tidak benar.
Menurutnya, kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dana nasabah yang berada di Bank DKI.
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," kata Herry dalam siaran pers, kemarin. (OL-2)
Per Juni 2025, laba bersih Bank Jakarta tercatat sebesar Rp421,18 miliar, tumbuh sebesar 24,42% (yoy) dari sebelumnya sebesar Rp338,53 miliar.
Perubahan call name ini menandai dimulainya fase baru transformasi PT Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional.
Gubernur DKI Pramono Anung mengapresiasi proses konsolidasi yang dilakukan kedua bank sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus wujud kolaborasi antarwilayah.
Realisasi transaksi digital di Kepulauan Seribu terus tumbuh positif
Bank DKI turut mendukung terwujudnya integrasi transportasi publik di Jakarta melalui sistem pembayaran non-tunai yaitu JakCard.
Keuntungan cuma bertahan setahun. Jika dilihat, total kerugian sampai Rp15 triliun pada 2021, juga dinilai tidak masuk akal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved