Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEPALA Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan meminta kepada Pemprov DKi Jakarta untuk memprioritaskan peraturan daerah (perda) yang akan diajukan.
Saat ini Pemprov DKI telah mengajukan 31 rancangan perda (raperda).
"Hari ini rapatnya masih berlanjut lagi hari Rabu (20/11). Lusa kita harapkan dari 31 usulan (raperda) dari eksekutif, ada pengurangan sesuai dengan skala prioritasnya," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (18/11).
Menurut Pantas, jika digabungkan dengan fraksi DPRD DKI, maka raperda yang diusulkan menjadi 54 usulan. Namun, dari 54 itu, ada beberapa raperda yang sama untuk diajukan.
Baca juga : Pemprov DKI Didesak Rampungkan Naskah Akademik Aturan ERP
"Yang ada sekarang ini totalnya 54. Tapi dari 54 ini banyak yang duplikasi, artinya sudah diusulkan eksekutif, ternyata masih diusulkan juga oleh fraksi partai. Misalnya, (raperda) seperti kawasan tanpa rokok, ada juga soal limbah. Kita nanti akan kompilasikan itu," jelas Pantas.
Lebih lanjut, Pantas mengatakan pihaknya akan menetapkan raperda tersebut sebelum APBD 2020 ditetapkan. Hal itu menjadi target kinerja dari Bamperda DKI untuk 2020
"Kami harus punya target, dengan kemampuan harus fair juga. Jangan targetnya tinggi tapi kemampuanya kurang, itu yang terjadi periode lalu. Kita akan sempurnakan lagi tahun ini, tahapannya lebih disederhanakan lagi. Kami tak ingin mengurangi aspek kualitasnya," tandas Pantas.
Adapun beberapa raperda yang diajukan pihak Gubernur Anies Baswedan, misalnya raperda Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, Jalan Berbayar Elektronik, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Kawasan Tanpa Rokok, Sistem Kesehatan Daerah, Disabilitas, Penyelenggaran Pendidikan dan lain-lain. (OL-7)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved