Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menggeledah rumah Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Penggeledahan dilakukan guna melengkapi alat bukti penyidikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, polisi mulai menyambangi rumah Jessica sekitar pukul 11.00 WIB. Lebih dari lima polisi nampak masuk ke dalam rumah di Graha Sunter Pratama, Sunter Agung, Jakarta Utara tersebut.
Adanya penggeledahan dibenarkan pengacara Jessica, Andi Joesoep.
"Iya benar, ini sedang dilakukan (penggeledahan), nanti saja lagi ya," kata Andi saat dihubungi, Rabu (3/2).
Penggeledahan berlangsung tertutup. Awak media hanya menunggu di luar gerbang Jessica. Di dalam rumah Jessica diketahui ada tim pengacara Jessica.
Sedianya, polisi melakukan penggeledahan pada Selasa (2/2). Namun, penggeledahan batal dilakukan lantaran sepinya rumah Jessica. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved