Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEDAGANG hewan kurban dilarang berjualan di areal fasos-fasum, seperti trotoar dan taman. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, meminta para wali kota dan bupati di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menyampaikan Instruksi Gubernur itu kepada para pedagang musiman hewan kurban.
Instruksi Gubernur No 46/2019 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 2019/1440 H menyatakan kewenangan pengawasan berada di bawah jajaran pemerintah kabupaten/kota. Penindakan, lanjut Arifin, merupakan upaya terakhir kala para pedagang membandel dan tetap menjual hewan kurban di area tersebut. "Jika diberitahu, dibina, ditegur, masih membandel, terpaksa (ditindak)," terangnya, kemarin.
Mendekati Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 11 Agustus, pedagang hewan kurban mulai berdatangan. Terkadang mereka sembarangan mengambil tempat berdagang meski melanggar ketertiban umum.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan rencana pembinaan kepada masyarakat terkait dengan ta-ta cara pemotongan hewan kurban. Kepala Sub Bagian Fasilitas Kegiatan Masyarakat Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Pemprov DKI Jakarta, Andika Jati Zohella, mengungkapkan pembinaan dilakukan kepada unsur dan tokoh masyarakat yang mengoordinasi jalannya pemotongan di wilayah permukiman warga.
Rencananya pembinaan tentang tata cara bagaimana me-motong hewan kurban yang benar dan seperti apa doanya dimulai 24 Juli-30 Juli dengan melibatkan tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia DKI.
Sementara itu, untuk pengawasan kesehatan dan kelaikan hewan kurban, akan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan DKI.
Selain tata cara, Pemprov DKI melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengingatkan agar seluruh panitia Idul Adha di Jakarta tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai, terutama keresek hitam.
"Kami imbau panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan, atau bahan ramah lingkungan lainnya," cetusnya.
Andono menjelaskan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah dan kantong keresek hitam hasil proses daur ulang plastik bekas pakai mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan. (Put/J-1)
Salah satu pesan Rasulullah SAW pada saat tiba di Madinah ialah keharusan membantu orang-orang yang ekonomi lemah agar mereka tidak mengalami kesulitan.
Idul adha atau dikenal dengan hari raya haji / hari raya kurban diperingati dengan penyembelihan hewan kurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kepada Allah SWT.
Andika mengungkapkan pembinaan dilakukan kepada unsur dan tokoh masyarakat yang akan mengkoordinir jalannya pemotongan hewan kurban
Andono menjelaskan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan ihwal ditemukanya lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah menjadi momen istimewa dan penuh makna bagi manajemen Lorin Hotel & Syariah Hotel Sentul.
Dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Lorin Group Solo melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 8 ekor sapi dan 4 ekor kambing.
Program ini secara khusus menghadirkan kambing-kambing berpakaian lucu pada 8-10 Juni 2024, di Ethica Store Bandung.
Jumlah hewan kurban yang sakit sekitar 150 ekor dan 400 ekor lainnya belum cukup usianya
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved