Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dilarang Dagang Hewan Kurban di Trotoar Ibu Kota

Putri Anisa Yuliani
24/7/2019 10:30
Dilarang Dagang Hewan Kurban di Trotoar Ibu Kota
Sejumlah kendaraan melintasi lapak pedagang hewan Qurban yang berjualan di pinggir jalan di Jakarta.(MI/Galih Pradipta)

PEDAGANG hewan kurban dilarang berjualan di areal fasos-fasum, seperti trotoar dan taman. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, meminta para wali kota dan bupati di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menyampaikan Instruksi Gubernur itu kepada para pedagang musiman hewan kurban. 

Instruksi Gubernur No 46/2019 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 2019/1440 H menyatakan kewenangan pengawasan berada di bawah jajaran pemerintah kabupaten/kota. Penindakan, lanjut Arifin, merupakan upaya terakhir kala para pedagang membandel dan tetap menjual hewan kurban di area tersebut. "Jika diberitahu, dibina, ditegur, masih membandel, terpaksa (ditindak)," terangnya, kemarin.

Mendekati Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 11 Agustus, pedagang hewan kurban mulai berdatangan. Terkadang mereka sembarangan mengambil tempat berdagang meski melanggar ketertiban umum.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan rencana pembinaan kepada masyarakat terkait dengan ta-ta cara pemotongan hewan kurban. Kepala Sub Bagian Fasilitas Kegiatan Masyarakat Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Pemprov DKI Jakarta, Andika Jati Zohella, mengungkapkan pembinaan dilakukan kepada unsur dan tokoh masyarakat yang mengoordinasi jalannya pemotongan di wilayah permukiman warga.

Rencananya pembinaan tentang tata cara bagaimana me-motong hewan kurban yang benar dan seperti apa doanya dimulai 24 Juli-30 Juli dengan melibatkan tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia DKI.

Sementara itu, untuk pengawasan kesehatan dan kelaikan hewan kurban, akan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan DKI.

Selain tata cara, Pemprov DKI melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengingatkan agar seluruh panitia Idul Adha di Jakarta tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai, terutama keresek hitam.

"Kami imbau panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan, atau bahan ramah lingkungan lainnya," cetusnya.

Andono menjelaskan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah dan kantong keresek hitam hasil proses daur ulang plastik bekas pakai mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan. (Put/J-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya