Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah ketentuan kewajiban penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di atas pulau pada Kepulauan Seribu sebesar 40%.
Sebelumnya, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Daerah No 11/1992 tentang Penataan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Jakarta Utara Pasal 7 angka 1.
Pasal itu menyebutkan setiap swasta yang berwenang melakukan pengembangan pariwisata di satu pulau hanya mendapat hak pengelolaan seluas 60% dari total luas pulau. Sementara seluas 40% harus diserahkan kepada Pemprov DKI untuk dijadikan fasos fasum.
"Ya itu kan tidak masuk akal aturan di daratan juga dipakai di pulau. Sekarang contohnya kalau saya punya pulau luasnya 8 ribu meter persegi berarti 3.200 meter persegi harus dijadikan fasos fasum. Fasos fasum apa yang mau dibuat di pulau kecil? Sekolah? siapa yang mau sekolah di situ? Kalau jalan, jalan mau kemana?" ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/7).
Baca juga: DPRD Sambut Positif Pengajuan Raperda Zonasi Teluk Jakarta
Taufik menyebut ketentuan itu bisa menghambat pengembangan Kepulauan Seribu. Ia pun menyatakan hal ini sudah terbukti karena hingga saat ini pariwisata Kepulauan Seribu tidak berkembang signifikan.
Ia pun akan mengakomodasi usulan itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang rencananya akan diajukan kembali tahun ini.
Sebelumnya, Raperda itu pernah dibahas pada 2017namun dicabut karena kebijakan penghentian reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ya nggak minat, susah kalau ada ketentuan itu. Makanya, nanti saya mau masukkan itu kalau Raperda RZWP3K masuk," pungkasnya.(OL-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
BPD HIPMI Jaya bersama Calon Ketua Umum BPC Kepulauan Seribu, Johannes Kristianto Alves menyelenggarakan kegiatan 'JOIN Yang Berdampak' di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu selain karena potensi keindahan alam dan sejarah, juga karena adanya kemudahan transportasi.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, pada Jumat (4/7).
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan layanan angkutan kapal menuju Kepulauan Seribu pada Selasa, 1 Juli 2025 karena terdapat risiko gelombang tinggi.
Satu unit rescue boat RB. 02 dan kapal KM Satria Biru dikerahkan ke lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved