Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama dengan Universitas Indonesia (UI) hari ini, Selasa, (9/7). Kedua belah pihak melakukan penandatanganan nota kesepahaman Penyediaan angkutan publik di kawasan UI.
Dalam nota kesepahaman tersebut Tranjakarta akan memfasilitasi aktivitas transportasi bagi Sivitas Akademika UI, di kawasan seluas 312 hektare tersebut.
“Mulai Agustus mendatang, kawasan UI akan dilayani angkutan publik, Transjakarta,” kata Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa (9/7).
Agung menjelaskan, dalam operasionalnya, layanan Transjakarta rute Lebak Bulus-UI dan Manggarai-UI akan diperpanjang hingga ke dalam kompleks kampus UI Depok.
“Layanan Transjakarta di area UI gratis bagi setiap orang,” ucapnya.
Bus Metrotrans milik Transjakarta yang memiliki kapasitas 68 orang baik itu duduk maupun berdiri, akan menjadi sarana transportasi bagi setiap orang sebagai penunjang aktivitas di kawasan tersebut.
Ia juga mengungkapkan pihaknya berencana menambah rute-rute Transjakarta yang melayani kawasan UI, antara lain Kampung Rambutan-UI via Lenteng Agung, Kampung Rambutan-UI via Bogor, dan Margonda-UI.
Permintaan itu sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk disetujui.
“Harapannya dengan layanan baru semakin membantu dan memudahkan setiap orang dan tentunya menambah jumlah pelanggan Transjakarta,” ungkapnya.
Baca juga: Tolak Parkir Berbayar, BEM UI Demo Rektorat
Sementara itu, Rektor Universita Indonesia Muhammad Anis mengapresiasi bentuk kerja sama yang dilakukan Transjakarta. Ia berharap dengan tejalinnya kerja sama ini dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi.
“UI mengapresiasi bentuk kerja sama yang terjalin antara pendidikan tinggi dengan pihak industri hingga pemerintah. Jalinan kerja sama yang terlaksana hari ini, menunjukkan adanya dukungan positif dari penyedia moda transportasi Transjakarta terhadap dukungan transportasi atas kegiatan sivitas akademika UI," tuturnya.
"Kerja sama ini selaras dengan upaya UI untuk menambah transportasi publik masuk kampus guna mengurangi jumlah kendaraan pribadi serta dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi warga UI khususnya para mahasiswa maupun dosen dan staf, ” pungkas Anis. (A-4)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan hal tersebut, sebab keberadaan kampus asing dapat menimbulkan risiko keluarnya devisa dalam bidang pendidikan tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved